Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ringkus Musisi Band Lokal, BNN Bali Amankan 1,5 Kilogram Ganja

Ringkus Musisi Band Lokal, BNN Bali Amankan 1,5 Kilogram Ganja Pemilik ganja ditangkap BNNP Bali. ©2021 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang musisi band lokal Bali, berinisial RS (27) karena diketahui memiliki dan mengedarkan ganja. Pelaku diketahui mengedarkan ganja dengan alasan sedang sepi manggung selama pandemi Covid-19.

"Dia mengedarkan di Bali dan kelompok pemusik, di Bali sekarang pandemi beralih edarkan ganja. Ini, kasus ganja jaringan Medan, ini dikirim ke Bali," kata Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Selasa (26/1).

RS kerap manggung di kafe-kafe di wilayah Bali. Pelaku ditangkap saat menerima paket ganja seberat 1,5 kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan pelaku, berawal dari informasi Posko Interdiksi Udara Soekarno-Hatta, pada Kamis (24/12) lalu. Petugas, menemukan ada dua paket mencurigakan yang dibungkus bersamaan dengan pakaian.

Paket tersebut dikirim dari Medan ke Bali dan akan diambil di sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman di Jalan Tukad Balian, Denpasar. Setelah itu, petugas menuju ke alamat kantor jasa pengiriman pada Sabtu (23/1).

Selanjutnya, datang pengendara ojek online untuk mengambil paket yang dipesan oleh RS. Lalu, petugas mendatangi pemesan, saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa ganja. Pelaku mengaku sebagai pengedar bersama seorang musisi lain dengan inisial F yang saat ini berlibur di Medan.

Agus mengatakan, dari hasil pendalaman dicurigai ada kelompok pemusik lain yang menggunakan jenis ganja ini.

"Sudah mengedarkan beberapa kali. Sudah ada beberapa kelompok sesama pemain musik ini mengedarkan semua rata-rata orang muda. Sebelumnya di kafe-kafe sekarang masa pandemi Covid-19 jarang mendapatkan order," ungkapnya.

Sejauh ini sebanyak tiga orang sesama pemusik diperiksa sebagai saksi. "Baru satu ditangkap, yang lain masih kita periksa sebagai saksi," ujar Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Gadis Blitar Bikin Jam Tangan Kece dari Limbah Kayu, Awalnya Coba-coba Kini Omzetnya Puluhan Juta Rupiah per Bulan
Kisah Gadis Blitar Bikin Jam Tangan Kece dari Limbah Kayu, Awalnya Coba-coba Kini Omzetnya Puluhan Juta Rupiah per Bulan

Terinspirasi dari banyaknya limbah kayu yang dihasilkan dari produksi alat musik, gadis ini mencoba berinovasi dengan teman-temannya

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Diisi Deretan Aksi Panggung Musisi Terkenal Indonesia, Yuk Intip Kemeriahan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024
Diisi Deretan Aksi Panggung Musisi Terkenal Indonesia, Yuk Intip Kemeriahan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024

BRI dukung penyelenggaraan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024. Seperti apa keseruannya?

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya