Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribut sama istri, polisi di Riau ancam lempar molotov ke rumah

Ribut sama istri, polisi di Riau ancam lempar molotov ke rumah Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Elvi Rini (32), istri dari Bripka RS anggota Ditreskrimum Polda Riau yang dipukul pakai stik billiard kembali mendapat ancaman. Menurut Elvi, Bripka RS mengancam akan melempar rumahnya dengan bom molotov.

Merasa takut, Elvi bersama 3 Penasehat Hukumnya (PH) Irwanto, Nita Widyastuthie, dan Malden Richardo Siahaan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Badan Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan keluarga berencana (BP3AKB).

"Klien saya minta perlindungan hukum dari Propam dan BP3AKB lantaran sang suami Bripka RS masih kerap bersikap kasar, sehingga tak cukup bila hanya mengadukan sang suami ke Bid Propam," ujar Irwanto kepada merdeka.com, Minggu (11/01).

Menurut Irwanto, Elvi menempuh jalur berupa meminta perlindungan hukum ke lembaga tersebut dikarenakan saat dilakukan pemanggilan kedua, Rabu (7/1), Bripka RS sempat menebar teror kepada korban dan keluarganya.

"Saat di BAP Kedua, Rabu (7/1) lalu, terlapor sempat membuat keributan didepan penyidik Propam, berupa ancaman akan membunuh keluarga korban. Malahan dia juga bilang akan memolotov rumah korban. Makanya kita minta perlindungan hukum ke BP3AKB," jelas Irwanto.

Akibat keributan tersebut, sambung Irwanto, Bripka RS terpaksa langsung diamankan anggota Bid Propam. Dia sempat diborgol dan digiring ke sel tahanan lantai II Propam Polda Riau.

"Saat itu juga, Bripka Rs langsung diamankan petugas. Padahal saat itu kedua pihak dipanggil untuk diperiksa penyidik. Tapi sikapnya tidak kooperatif," kata Irwanto.

Terkait hal ini, Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Penias Zalukhu menjelaskan, perkembangan kasus KDRT yang melibatkan Bripka RS sudah dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Riau untuk dilanjutkan.

"Sesuai ketentuan, proses pelanggaran disiplinnya oleh Propam ditunda dulu, karena menunggu proses pidana umum sehingga nanti telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Artinya, sambung Zalukhu, pihaknya akan melimpahkan kasus itu ke jalur peradilan umum. Jika sudah memiliki putusan sesuai hukum, barulah Bid Propam akan menindak yang bersangkutan (Bripka RS) sesuai pelanggaran disiplinnya.

"Semuanya harus melewati proses. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu dan kita serahkan ke Dit Reskrimum Polda," jelas Zalukhu.

Sementara, terkait perbuatan pelaku yang meneror istri dan keluarganya saat dilakukan pemeriksaan Rabu kemarin, Zalukhu membenarkan. Saat itu, Bripka RS sempat marah-marah kepada istri dan keluarganya.

"Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Bripka Rs terpaksa kami amankan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka RS dilaporkan sang istri Elvi ke Bid Propam Polda Riau, Senin (5/1) lalu, lantaran telah memukul istrinya dengan menggunakan stik Billiard.

Akibat ulahnya, sang istri mengalami memar dan luka dibeberapa anggota tubuh, seperti luka pada jari manis kiri serta lebam lengan kiri dan paha kanan. Perbuatan itu, tak hanya sekali, sebelumnya korban juga telah sering mengalami nasib serupa.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
31 Rumah di Ciangsana Bogor Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 Rumah di Ciangsana Bogor Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya