Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan siswa di Aceh demo minta polisi tuntaskan kasus Gafatar

Ribuan siswa di Aceh demo minta polisi tuntaskan kasus Gafatar Pelajar Aceh demo penyebar aliran sesat Gafatar. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Ribuan siswa dan dewan guru di Banda Aceh mendatangi kantor Polresta Banda Aceh, Jumat (6/3). Kedatangan siswa ini meminta kejelasan tentang kejaksaan hukum pengusutan kasus organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Aceh, yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian berlangsung tertib. Peserta aksi pertama berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh sekitar pukul 08.30 WIB. kemudian dengan berjalan kaki, peserta aksi jalan kaki menuju Polresta sejauh 500 meter.

Selain berorasi secara bergantian, baik perwakilan guru dan siswa, peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk meminta kepolisian segera menuntaskan proses penyelidikan perkara Gafatar. Demikian juga dalam spanduk mengecam aksi pedangkalan aqidah yang sedang berlangsung di Aceh.

Adapun bunyi spanduk yang dituliskan oleh peserta aksi seperti Save Aqidah, Tindak Tegas Penyebar Aliran Sesat, Gafatar Sesat Menyesatkan. Demikian juga sejumlah tulisan di poster lainnya yang dipegang oleh peserta aksi.

Setelah berorasi di depan Polresta Banda Aceh, peserta aksi juga berorasi di depan kantor Kejari Banda Aceh. Kemudian peserta aksi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), untuk memastikan dukungan terhadap pencegahan dan penuntasan pedangkalan aqidah.

Koordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Nurdin mengatakan, kedatangan siswa dan dewan guru hari ini dalam upaya mendesak Polresta Banda Aceh, segera menuntaskan kasus aliran sesat Gafatar Aceh. Karena setelah ditangkap, kasus tersebut sampai sekarang belum ada kejelasan.

"Kita meminta agar segera dipercepat proses hukum, biar kita mendapatkan kepastian mereka mendapatkan ganjaran yang berat atas perbuatannya," kata Muhammad Nurdin usai aksi di Mapolresta Banda Aceh.

Menurutnya, selama ini yang menjadi sasaran penyebaran pedangkalan aqidah di Aceh adalah siswa-siswi dan mahasiswa. Oleh karena itu, pelajar di Banda Aceh meminta tersangka pedangkalan aqidah–Gafatar Aceh agar dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Selama ini sasaran pedangkalan aqidah itu pada siswa, aksi hari ini bagian dari penyadaran untuk siswa, agar mereka tidak mudah didangkalkan aqidahnya," tukasnya.

Hal senada juga disampaikan dalam orasinya, Rahmatillah, seorang guru yang ikut aksi tersebut mengatakan, pihaknya tidak menginginkan generasi muda di Banda Aceh digerogoti oleh pedangkalan aqidah.

"Kami tidak mau didangkalkan aqidah kami seperti Gafatar," tegas Rahmatillah dalam orasinya.

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli menjelaskan, pihaknya sekarang sedang terus berusaha untuk melengkapi berkas perkara 6 orang tersangka pedangkalan aqidah dari organisasi Gafatar. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh sudah dua kali menolak berkasnya.

"Kita sudah dua kali melimpahkan berkas perkaranya pada Kejari Banda Aceh, tetapi masih dikembalikan, alasan mereka ada yang belum lengkap," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melengkapi berkas perkaranya dalam waktu dekat. Agar dugaan penyebaran pedangkalan aqidah ini bisa segera disidangkan.

Pada tanggal 7 Januari 2015 lalu Gafatar Aceh di desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar digerebek oleh warga. Penggerebekan ini dilakukan karena warga menduga Gafatar menyebarkan aliran sesat.

Kemudian Polresta Banda Aceh mengamankan 10 pengurus Gafatar Aceh paska penggerebekan oleh warga. Dari 10 pengurus tersebut, enam orang diantaranya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Keenam tersangka tersebut dari hasil penyelidikan pihak Polresta Banda Aceh dijerat dengan undang-undang penistaan agama. Mereka diduga telah menyebarkan ajaran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yaitu menyebarkan ajaran Millata Abraham.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara

Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara

Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kesenggol Polisi Waktu Sekolah, Cerita Prajurit TNI AD Asal Aceh Ini Ingin Jadi Tentara, Sang Komandan 'Berkelahi Ya'

Gara-gara Kesenggol Polisi Waktu Sekolah, Cerita Prajurit TNI AD Asal Aceh Ini Ingin Jadi Tentara, Sang Komandan 'Berkelahi Ya'

Cukup menarik, kisah dari Prada TNI Riyan ini sontak membuat sang komandan memberikan reaksi.

Baca Selengkapnya
Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra

Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra

Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Warga Sabang Demo Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh

FOTO: Aksi Warga Sabang Demo Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh

Mereka mendesak UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh.

Baca Selengkapnya
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Siswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya