Ribuan buruh di Sukoharjo desak pemerintah cabut PP pencairan JHT
Merdeka.com - Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo yang mengklaim mempunyai 9 ribu anggota, menuntut pemerintah segera mencabut PP No 46 Tahun 2015 tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Mereka menilai peraturan pemerintah tersebut sangat merugikan pekerja. Hal itu karena, untuk bisa mencairkan dana tersebut mereka harus menunggu hingga 10 tahun.
Ketua SPRI Sukoharjo, Sukarno mengatakan, tak hanya harus menunggu selama 10 tahun, dalam peraturan yang baru ini para buruh juga tidak bisa mengambil dana secara keseluruhan.
"Peraturan pemerintah yang baru ini sudah sangat jelas, akan semakin mempersulit keadaan buruh," ujarnya, Sabtu (4/7).
Menurut Sukarno, dulu dana JHT bisa diambil pada saat masa kerja lima tahun, atau lebih rendah dari PP yang baru. Namun sekarang harus menunggu 10 tahun. Hal ini masih diperparah dengan status mereka yang hanya tenaga kontrak yang rawan di PHK.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk memberlakukan lagi peraturan yang sebelumnya. SPRI mempunyai sekitar 9000 buruh yang tentunya sangat dirugikan dengan adanya PP baru tentang JHT ini," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah
Capres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaHari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Petani di Sijunjung yang Meninggal Tersambar Petir
5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCurhat Heru Budi ke AHY: Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya
Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca Selengkapnya