Rhoma Irama soal revisi UU KPK: Sungguh terlalu!
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama meminta agar DPR dan pemerintah agar bisa menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai bentuk dukungan menolak revisi UU KPK itu, Rhoma bersama beberapa anggota Partai Idaman membawa sebuah plakat piringan hitam ke KPK.
"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan Undang-undang korupsi, sungguh terlalu," ujar Rhoma dengan khasnya di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).
Dalam kunjungannya ke KPK Rhoma diterima oleh perwakilan dari KPK, Dedie A Rachim selaku Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi. Menurut Bang Haji, sapaan akrab Rhoma Irama, saat ini revisi Undang-undang KPK belum perlu dilakukan lantaran tidak ada hal krusial sampai dilalukan revisi Undang-undang KPK.
Rhoma juga mengatakan, KPK satu-satunya lembaga yang dipercayai masyarakat saat ini. Kendati demikian, Bang Haji juga mengingatkan agar KPK terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami juga meminta KPK untuk terus profesionalisme dalam menegakan pemberantasan korupsi. Sehingga tidak lagi terjadi, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," ujar Rhoma sambil menyanyikan lagunya berjudul Indonesia.
Selama korupsi semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan adanya pemerataan
Hapuskan korupsi di segala birokrasi
Demi terciptanya kemakmuran yang merata
Sehingga tidak lagi terjadi
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
Yang kaya makin kaya
Yang miskin makin miskin
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya