Revisi Gugatan Pilpres ke MK, BPN Sebut Ma'ruf Amin Masih Jadi Pejabat BUMN
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut bukti perbaikan dibawanya sore ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.
Pria karib disapa BW ini mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019.
Lihat juga berita tentang Pilpres di Liputan6.com
"Informasi kami miliki. Pak calon wakil presiden nomor urut 01 ini dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P (UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017)," kata BW di Kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Menurut pasal tersebut, lanjut BW, seseorang yang menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN. Karenanya, seorang calon, atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
"Kami cek berulang kali dan memastikan kalau ini ada pelanggaran yang sangat serius," tegas BW.
BW meyakini hal itu dapat menganulir salah satu pasangan calon bila hal tersebut valid dan dapat dibuktikan di persidangan. Karenanya dia mewanti tim TKN 01 bahwa calon diusungnya dapat keluar dari kontestasi.
"Ini bisa menyebabkan didiskualifikasi, kami tidak ingin membuat, atau mengada-ada, kita sudah poto lamannya," kata dia.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaMa’ruf berharap agar Pemilu ini menghasilkan para pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.
Baca SelengkapnyaKebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran TNI AD dalam membantu menyukseskan pelaksanan pesta demokrasi, Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya