Resmi dilantik, anggota DPR diharap ubah kebiasaan bolos
Merdeka.com - Pelantikan dan sumpah jabatan anggota DPR, DPD dan MPR telah diambil dan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung. Dengan telah diambil sumpah tersebut, maka calon anggota DPR, DPD dan MPR telah resmi menjabat untuk periode 2014-2019.
"Dalam pelantikan anggota DPR RI hari ini saya merasa bangga, acara dilaksanakan dengan meriah dan khidmat terutama saat mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua Mahkamah Agung," kata Politisi PDIP TB Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10).
Anggota DPR terpilih yang jalan dua periode ini berharap besar agar nantinya wakil rakyat betul-betul bekerja dengan disiplin. Setiap kegiatan, baik itu sidang paripurna, rapat komisi dan lain sebagainya tidak seperti periode sebelumnya.
"Semoga anggota DPR RI masa bakti 2014/2019 ini dapat menjaga amanah dan harus lebih baik dari masa masa sebelumnya. Berdasarkan pengalaman yang lalu, secara pribadi saya menyarankan agar masing fraksi-fraksi dan badan kehormatan DPR RI harus lebih keras lagi dalam menegakkan disiplin anggota-anggotanya," jelas TB Hasanuddin.
"Disiplin pribadi diperlukan untuk organisasi apapun, dengan disiplin yang tinggi diharapkan produktifitas kerja anggota DPR RI lebih optimal," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengakui memang anggota DPR periode sebelumnya banyak yang bolos ketika sidang paripurna ataupun dalam kegiatan lainnya. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat seharusnya dapat bekerja secara optimal dalam mengemban amanah.
"DPR RI pun harus segera merubah kebiasaan-kebiasaan buruk, seperti cara menghitung quorum yang hanya dihitung berdasarkan daftar absen. Bagaimana mungkin lembaga ini akan mengeluarkan keputusan/kesimpulan yang komprehensif kalau hanya dihadiri segelintir orang? Cuma dihadiri oleh tanda tangannya masing-masing, sangat ironis," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaJadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDirektur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya