Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, Tak Ada Aturan Harus Lapor Ketum Parpol
Merdeka.com - Partai NasDem mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet ke ketua umum partai politik.
Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, tidak ada regulasi yang mengatur seorang presiden harus meminta izin kepada ketua umum untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Menurut saya, tidak ada regulasi yang mewajibkan presiden untuk membicarakan rencana reshuffle ke pimpinan parpol," katanya saat dihubungi, Minggu (15/1).
Meskipun, kata Karyono, presiden bukanlah raja, namun presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
"Persoalannya bukan itu, tapi Partai Nasdem dinilai tidak lagi sejalan dalam konteks kepentingan politik 2024 oleh pemegang kekuasaan saat ini. Maka wajar jika presiden mereshuffle menteri-menteri dari Nasdem," paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie alias Gus Choi meminta Jokowi untuk menghormati hak partainya yang telah membantu pemenangan di Pilpres 2014 maupun 2019.
"Karena NasDem itu pendukung setia sejak 2014, reshuffle sekarang itu apakah sudah memahami menghormati hak NasDem sebagai pengusung pendukung diajak misalnya Pak Surya diajak konsultasi, Pak Surya misalnya ditanya, Pak Surya misalnya diberitahu, apakah sudah, itu yang saya tidak tahu," kata Gus Choi, kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Gus Choi mengingatkan bahwa Jokowi bukanlah raja. Karena itu, partai pengusung yang telah membantu memenangkan Jokowi punya hak untuk diajak bicara soal reshuffle.
"Intinya adalah presiden bukan raja, presiden punya hak memang iya punya hak, tetapi pengusung juga punya hak, hak untuk diajak bicara, hak untuk diajak berembuk bermusyarawah," imbuhnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaNamun susunan kabinet nantinya merupakan hak prerogatif Prabowo, yang didiskusikan dengan Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca SelengkapnyaIni kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu
Baca Selengkapnya"Kalau kau tidak setuju, enggak usah gabung di kabinet Prabowo-Subianto," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaAHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca Selengkapnya