Rentetan 'dosa' RS Mitra Keluarga atas kasus bayi Debora
Merdeka.com - Kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di RS Mitra Keluarga berbuntut panjang. Dinkes DKI telah menjatuhkan hukuman kepada RS Mitra Keluarga Kalideres berupa teguran tertulis. Sebab, RS tersebut menolak Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang akhirnya meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan pada Minggu (3/9).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjatuhkan sanksi tambahan kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres, yakni PT Ragam Sehat Multifita. Sanksi yang dikeluarkan adalah PT Ragam Sehat Multifita harus merestrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Dinkes DKI memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," tegasnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah ditetapkan keputusan ini. Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan dua poin tersebut maka Dinkes DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS.
"RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan sinergi dengan Dinkes DKI dengan melakukan pelaporan resmi tertulis per bulan tentang perbaikan pencapaian pelayanan sampai RS terakreditasi," ucap Koesmedi.
Lebih jauh, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga non kesehatan secara berkesinambungan. Keputusan kepala Dinkes ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 25 September 2017.
Menurut Dinkes DKI, RS Mitra Keluarga Kalideres dianggap melakukan kesalahan administrasi dalam penanganan kesehatan Tiara Debora Simanjorang.
Menanggapi hal itu, Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriani mengaku menghormati keputusan Dinkes DKI yang menjatuhkan sanksi tersebut. Seluruh rekomendasi yang disampaikan Dinkes DKI akan diteruskan ke internal management RS Mitra Keluarga Kalideres agar segera ditindaklanjuti.
"Yang jelas kami akan mempelajari segala rekomendasi yang bapak Kepala Dinkes sampaikan, dan kami akan berkomitmen untuk menjalankan segala rekomendasi sesuai peraturan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
Kendati menerima sanksi yang dijatuhkan Dinkes DKI, Nendya menegaskan RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melakukan pelanggaran dalam penanganan kesehatan Debora. Dia mengklaim, RS Mitra telah melakukan upaya pertolongan semaksimal mungkin terhadap Debora.
"Kami lakukan upaya pertolongan secara terus menerus, seoptimal mungkin di ruang restitusi, khususnya di IGD untuk menyelamatkan nyawa Debora selama 6 jam lebih," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun
Pada usia 40-an, seiring menerapkan gaya hidup sehat, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Baca SelengkapnyaBayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik
Kolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Panca KDRT Istri Sebelum Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sisiri Rambut Lalu Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Detik-detik KDRT itu terekam dalam rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak dilakukan ayahnya Panca.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya