Rencana Iuran BPJS Naik, Warga Siap Hijrah Gunakan Asuransi Swasta
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun semakin membesar.
Tak sedikit masyarakat yang keberatan dengan langkah pemerintah itu. Mereka beralasan, besaran kenaikan iuran membebani. Apalagi kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik.
"Saya sangat keberatan kalau harus naik dua kali lipat. Iuran yang kemarin saja sudah memberatkan, apalagi saya harus membayari iuran kedua orang tua saya," keluh Joko Satriyo (36) warga Serengan, Solo.
Tak hanya keberatan jika iuran dinaikkan, Joko dan keluarga juga mengeluhkan prosedur yang berbelit-belit saat akan berobat menggunakan fasilitas BPJS. Kondisi tersebut justru membuat pasien yang berobat semakin menderita.
"Cari rumah sakit yang ada kamar kosong susah, setelah dapat kamar saya malah disuruh periksa dulu ke Puskesmas. Tapi karena Puskesmas juga antre banyak, akhirnya saya tidak jadi berobat. Padahal saya yang sakit lambung sudah tidak kuat. Akhirnya saya naik motor sendiri sampai di rumah dan dirawat di rumah," katanya.
Dari pengalamannya itu, Joko tidak sependapat jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Dia khawatir kebijakan tersebut dipaksakan, justru banyak warga yang beralih ke asuransi swasta
"Sudah banyak yang menawarkan asuransi kesehatan swasta. Tapi saya menunggu ada perbaikan dulu, atau kebijakan yang lebih meringankan kita. Kalau tidak ya mungkin saya pakai asuransi swasta saja," katanya.
Sartono (41), warga Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, mengalami kejadian serupa. Dia sering mengalami kesulitan jika akan menggunakan BPJS Kesehatan. Sartono mengikuti BPJS Kesehatan untuk kelas 1.
"Wis regane larang, yen meh (sudah iurannya mahal, kalau mau) cek kesehatan atau berobat tambah ruwet," ucapnya.
"Ibuku malah malas pakai, katanya kalau belum parah BPJS tidak bisa digunakan," imbuhnya.
Menurut pria yang bekerja sebagai fotografer lepas itu, BPJS Kesehatan tak bisa digunakan jika hanya sakit ringan. Seperti pusing, demand atau cek kolesterol dan tekanan darah.
"Mau saya putus saja, cari asuransi swasta saja. Kita lebih dihargai. BPJS sudah bayarnya mahal, periksa tidak dihargai. Kita ini bayar, bukan minta minta," keluhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaRespons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol
Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnya