Relawan Emak-emak Dihukum Penjara, Jubir Prabowo Mengaku Pembelaan Sudah Maksimal
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada trio relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) karena melakukan kampanye hitam terhadap capres, Joko Widodo atau Jokowi.
Juru Bicara Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang diputuskan. Dia mengatakan, tim hukum Prabowo sudah bekerja maksimal.
"Kami menghormati proses hukum yang sudah dilakukan, meski harapan kami emak-emak itu bisa dibebaskan setelah persidangan, namun kami menilai kerja tim advokasi sudah sangat maksimal sehingga vonis hakim hanya 6 bulan," kata Dahnil saat di hubungi wartawan, Rabu (31/7).
"Sehingga insyaallah dua minggu lagi emak-emak asal Karawang tersebut akan bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga," sambungnya.
Dahnil mengungkapkan, yang paling penting bagi Prabowo adalah mengubur dendam politik sebagai residu Pilpres lalu. Maka dari itu, langkah strategis pihaknya memberikan bantuan hukum tanpa harus mengabaikan upaya penegakan hukum yang proporsional.
"Termasuk sejak awal Pak Prabowo sebutkan terkait dengan pemulangan Habib Rizieq Syihab, dan menghindari dendam politik berkepanjangan," terangnya.
Kemudian, menurut Dahnil, sikap Prabowo dari awal tidak pernah mengajak pendukungnya berkampanye hitam dan tidak memberikan ruang terhadap tindakan-tindakan berupa fitnah dan hoaks.
"Namun, beliau juga concern pada penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bukan penegakan hukum yang berpihak kepada yang berkuasa, siapa pun penguasanya," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada trio relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) karena melakukan kampanye hitam terhadap capres, Joko Widodo atau Jokowi.
Vonis 6 bulan penjara terhadap trio emak itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa. Emak-emak itu adalah Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45).
Menurut majelis hakim, mereka terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Elvina saat membacakan putusan emak-emak penyebar kampanye hitam itu di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, PN Karawang, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2019).
Atas putusan hakim Pengadilan Negeri Karawang, jaksa masih pikir-pikir. Sementara pengacara trio emak-emak di persidangan mengatakan cukup puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.
Pidana ini nantinya dijalani oleh Citra, Engkay, dan Ika dengan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani sejak Februari 2019 lalu.
Sebelumnya video trio emak-emak beredar luas di media sosial. Ketiganya melakukan kampanye hitam secara door to door.
Mereka mendatangi warga dan mengatakan jika Jokowi menang Pilpres, pernikahan sejenis menjadi sah dan azan tak lagi dikumandangkan. Video kampanye hitam mereka ini tersebar melalui media sosial.
Polda Jabar pun menetapkan mereka sebagai tersangka pada 26 Februari 2019 lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaJika Menang Pilpres 2024, Prabowo Mengaku akan Rangkul Semua Kekuatan
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku bakal meniru jejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bila memenangkan Pilpers 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Lebar Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Setelah 3 Hari Keluar dari PDIP
Pria yang akrab disapa Ara itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih, sama seperti Prabowo.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Orang yang Jelek-Jelekin Jokowi Kemungkinan Antek Asing
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Jokowi sosok yang pekerja keras.
Baca SelengkapnyaMakin Nempel, Momen Prabowo Rapikan Jaket Jokowi
Prabowo Subianto yang kini maju sebagai calon presiden nomor urut 02 merapikan jaket Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Hormat Bertemu Pedagang Bakso di Bekasi: Saya Tidak Rela Lihat Rakyat Hidup Susah
Prabowo mengatakan, sebagai mantan prajurit dia sangat menghormati pekerja keras seperti pedagang bakso.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dapat Pesan dari Jokowi: Siap-Siap Saja, Setiap Hari Ada yang Minta Ketemu
Prabowo awalnya mengungkit pepatah mengenai 'kawan sejati adalah kawan di saat susah'.
Baca Selengkapnya