Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektorat UIN Palembang Panggil Terduga Pengeroyok Mahasiswa saat Diksar

Rektorat UIN Palembang Panggil Terduga Pengeroyok Mahasiswa saat Diksar ilustrasi pemukulan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil sejumlah mahasiswanya yang diduga melakukan pengeroyokan atau perundungan terhadap rekannya saat pendidikan dasar (diksar). Rektorat menyebut kegiatan itu tidak berizin.

Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah mengungkapkan, para terduga pelaku yang dipanggil adalah nama-nama yang disebutkan korban ALP (19). Mereka berasal dari Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).

"Kita memeriksa keterangan (terduga pelaku) yang nama-namanya disebut korban," katanya di Palembang, Selasa (4/10).

Secara teknis, pemeriksaan dilakukan secara sendiri-sendiri oleh dua pemeriksa dari kampus. Hal itu untuk mengetahui pengakuan terduga pelaku satu dengan lain.

"Kita periksa mulai dari kronologis hingga tahap kekerasan yang dilakukan," ujarnya.

Hamidah menerangkan, keterangan para terduga pelaku akan dikonfrontir dengan pengakuan korban. Hasilnya akan dilaporkan ke rektor untuk diambil kebijakan.

"Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Besok paling lambat kami laporkan ke rektor," jelasnya.

Dia mengatakan, rektorat tak akan menutupi kasus ini dengan membela terduga pelaku. Pihaknya juga sudah mewanti-wanti agar mahasiswa untuk berorganisasi tanpa kekerasan.

"Kami juga tidak akan menghalangi keluarga korban melapor ke polisi, ami serahkan kepada korban, kami tidak membela dan terlalu ikut campur urusan pidana," tegasnya.

Terkait diksar yang digelar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus Palembang beberapa hari lalu, Hamidah menyebut ilegal alias tak mengantongi izin dari kampus. Hal ini menjadi pertimbangan lain dari rektorat untuk mengambil sikap.

"Kegiatan organisasi yang dilakukan tidak berizin dari kampus. Kalau nantinya menyalahi aturan akan ditindak sesuai aturan universitas," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya ALP menjadi korban penyiksaan oleh seniornya saat menjadi panitia diksar oleh organisasi yang diikutinya. Peristiwa itu bermula saat korban mengkritik panitia yang meminta uang Rp300 ribu tetapi peserta harus membawa makanan sendiri.

Seyogyanya, acara itu digelar di Bangka, namun tanpa alasan digelar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang selama empat hari, yakni 29 September 2022 sampai dengan 2 Oktober 2022.

Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora angkatan 2021 itu pun mempertanyakan pungutan pendaftaran sebesar Rp300 ribu yang diminta. Meski sudah membayar, peserta harus membawa makanan atau bekal sendiri.

"Uang pendaftaran itu dijanjikan acaranya di Bangka, tapi masih di Palembang. ALP mempertanyakan itu, apalagi masih disuruh bawa makanan sendiri," ungkap rekan korban, MRK, Senin (3/10).

Tak terima diprotes, beberapa panitia menghampiri korban dan memeriksa ponselnya. Kemudian, korban disiksa dengan cara disundut rokok, ditelanjangi, dan diancam tidak boleh melapor ke polisi.

Sehari kemudian, MRK menghubungi orangtuanya untuk menjemput korban. Saat bersamaan, polisi datang ke lokasi mendampingi keluarga. Alhasil, korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan karena tak hanya luka fisik, tetapi mengalami trauma berat.

"Waktu dijemput, dia tak bisa jalan, pincang, wajahnya pada bengkak, dan ada bekas sundutan rokok," kata dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol

Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol

Para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya