Rektor Unsoed jadi tersangka kasus korupsi
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Purwokerto akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi kerjasama Universitas Jenderal Soedirman dengan PT Aneka Tambang. Mereka diduga menerima aliran dana dari proyek kerjasama pertanian terpadu di Desa Munggangsari Kecamatan Grabag Purworejo.
"Tiga tersangka tersebut yakni, EY, WH dan SMJ," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, Kamis (21/2).
EY sendiri diduga adalah Rektor Unsoed, Edy Yuwono. Edy sudah tiga kali diperiksa kejaksaan. Edy Yuwono diduga menerima transfer dana sejumlah Rp 175 juta dan sebuah mobil. Soal ini, pengacaranya, Untung Waryono membantahnya.
Sementara, WH diduga adalah Winarto Hadi. Dia adalah kasir proyek tersebut. Dana dari Antam masuk ke tiga rekening pribadinya. Dari rekening inilah, dia membaginya ke sejumlah pejabat yang terlibat dalam tim itu. Ia sendiri mendapatkan mobil terios yang sudah disita kejaksaan. Saat dikonfirmasi, Winarto membantahnya. "Tidak, tidak ada dana itu," katanya.
Tersangka terakhir adalah SMJ yang diduga sebagai Suatmadji. Ia adalah Asisten Senior Manager CSR PT Antam. Ia diduga menerima fee cash back sebesar Rp 580 juta, atau sekitar 10 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 5,8 miliar. Suatmadji membantahnya, "Saya tidak terkait," katanya.
Ia mengatakan, tiga tersangka tersebut terkait dugaan kasus korupsi proyek PT Antam. Proyek tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.
Menurut dia, penetapan tersangka diambil setelah Kejari Purwokerto melakukan ekspose di hadapan Kejati Jawa Tengah. Dia menambahkan, kasus ini masih akan terus dikembangkan. "Kemungkinan masih aka nada tersangka lagi di proyek Antam," katanya.
Soal gelar perkara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurudin Ahmad membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, A Dita Prawitaningsih dan Ketua Tim Penyelidikan Korupsi Unsoed, Sunarwan sedang berada di Semarang. "Kemungkinan pulang ke Purwokerto besok," kata dia.
Koordinator Divisi Monitoring KP2KKN Semarang, Eko Haryanto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pengadilan. "Kami ikut memantaunya," kata dia.
Menurut dia, penetapan ketiga tersangka sudah bisa diduga sebelumnya. Menurutnya, sejumlah pejabat Unsoed lainnya bakal menyusul menjadi tersangka.
Sejumlah nama yang juga dibidik kejaksaan masih belum ditetapkan sebagai tersangka. mereka yang diduga ikut terlibat di antaranya, Saparso sebagai kepala proyek, Budi Rustomo sebagai Pembantu Rektor II, Muhammad Bata sebagai ahli sapi, dan sejumlah nama lainnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaMahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaAtas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya