Rektor Pertanyakan Data LBH Bali Ada 42 Mahasiswi Udayana Korban Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Prof I Nyoman Gde Antara mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali ada 42 mahasiswi jadi korban kekerasan seksual.
"Sampai saat ini yang saya herankan itu teman-teman dari LBH Bali ngomongnya ke media massa tentang angka-angka itu. Terus terang kami sama sekali tidak memegang data-data itu," kata Antara, ke pada wartawan Senin (22/11).
Ia juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi meminta LBH Bali lebih terbuka memberikan data-data itu, siapa pelakunya, siapa korbannya, dan kapan kejadiannya.
"Itu, yang sebetulnya menjadi titik balik kita. Kalau misalnya dibilang ada 42 korban kekerasan di Unud, itu kami memiliki 35 ribu mahasiswa, 1.700 dosen, 1.600 tenaga kependidikan. Bagaimana, kami bisa mengolah. (Kalau tidak lengkap datanya)," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengkritisi data kekerasan seksual LBH Bali yang didapat melalui survei dan kuesioner dan menurutnya bagaimana tentang validasi data tersebut.
"Ini yang tidak saya mengerti, kapan survei dan kuesioner itu dilakukan. Validasinya bagaimana, berapa populasinya, kemudian eror rate-nya berapa. Jadi, pada prinsipnya kami sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan kasus ini kalau memang by data. Saya minta tadi itu, pelakunya siapa, korbannya, kapan kejadiannya, di mana kejadiannya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan data LBH yang beredar di media massa, ada 4 staf di Universitas Udayana yang menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut dan ada 14 pelakunya merupakan mahasiswa.
"Di situ saya lihat ada empat staf, saya kira ini kalau ada staf kami dengan cepat bisa mengantisipasi dan menindaklanjuti empat orang ini kalau kami tahu orang-orangnya. Kan kami tidak pegang data. Kemudian, 14 katanya itu pelakunya mahasiswa. Ini penting sekali, kapan kejadiannya, di mana," tegasnya lagi.
"Maksud saya begini, jangan-jangan pada saat itu status mereka (mahasiswa dan mahasiswi) pacaran dan itu terjadi di luar kampus. Kan kami tidak bisa bergerak banyak dengan begitu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, selain itu juga ada juga masyarakat atau buruh bangunan di Universitas Udayana yang juga melakukan kekerasan seksual. Pihaknya, juga meminta data validnya.
"Masyarakat yang mana, di mana kejadiannya, kapan terjadi. Sampai ada buruh bangunan itu, itu yang sangat mengherankan. LBH malah mendorong-dorong kami untuk menyelesaikan kasus, kasus mana, datanya siapa, itu yg harus dipertanggungjawabkan oleh LBH Bali," ujarnya.
"Kalau dia sampai memain-mainkan angka ini dengan bukti-bukti yang tidak nyata kami bisa melakukan perlawanan secara hukum kepada LBH Bali, apalagi (Ketua LBH Bali) ini adalah mantan pengurus BEM-nya Unud. Mestinya dia lebih banyak tahu internal kami, tetapi kok begitu caranya. Itu yang saya sayangkan, sangat tidak profesional memberikan angka-angka ini ke masyarakat dan mendesak-desak kami untuk menyelesaikannya. Itu yang sangat kami sayangkan," ujar Antara.
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menyebutkan ada data 45 mahasiswi yang menjadi korban. Dari total jumlah korban, 42 orang adalah mahasiswi Universitas Udayana dan 3 orang sisanya adalah mahasiswi Universitas Warmadewa.
Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, angka itu diperoleh setelah pihaknya bersama organisasi mahasiswa di kedua kampus tersebut membuat posko pengaduan pada akhir 2020 lalu dan sebenarnya tercatat ada 73 pengaduan kekerasan seksual di kedua kampus tersebut. Tapi pengaduan yang langsung dari korban ada 45 kasus. Kekerasan seksual terjadi ketika para korban sedang awal kuliah sampai empat tahun.
"Antara semester awal hingga semester delapan.Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Vany, ketika dihubungi, Senin (22/11).
Untuk pelaku mayoritas adalah mahasiswa dan ada juga dosen. Sementara, modus yang dilakukan saat itu ketika sedang bimbingan skripsi. Selain dosen dan mahasiswa, pelaku juga dari pedagang dan pekerja bangunan yang berada di kawasan kampus dan masyarakat umum.
Ia juga menyatakan, bahwa data korban kekerasan seksual itu sudah disampaikan kepada pihak kampus dan untuk kampus Udayana masih belum ada tindakan dan untuk di Kampus Warmadewa pelakunya sudah dikeluarkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnya