Rekomendasi TGIPF: Polri Hentikan Penggunaan Gas Air Mata di Pertandingan Sepak Bola
Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta Polri menghentikan penggunaan gas air mata di setiap pertandingan sepak bola ditangani Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Rekomendasi diberikan TGIPF setelah merampungkan penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hasil investigasi TGIPF menyimpulkan bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sesuai aturan FIFA.
"Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola yang ditangani oleh PSSI," demikian dikutip dari laporan rekomendasi TGIPF tertuang dalam Bab 5 huruf f dikutip Jumat (14/10). Dokumen berbentuk PDF itu sudah dikonfirmasi oleh Anggota TGIPF Kanjuruhan Rhenald Kasali.
Selain menghentikan penggunaan gas air mata, TGIPF juga merekomendasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan peraturan khusus untuk pengamanan olahraga khususnya sepak bola.
TGIF juga meminta Polri merekonstruksi kejadian penembakan gas air mata, guna memastikan siapa yang bertanggungjawab dan terhindar dari upaya sabotase. Kemudian mengautopsi pasien meninggal dengan ciri-ciri diduga disebabkan gas air mata guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian.
"Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA," demikian bunyi rekomendasi TGIPF untuk Polri pada poin huruf I.
Selain itu, TGIPF meminta Polri memastikan kesiapan pengamanan secara keseluruhan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Serta mengimplementasikan pengamanan agar disesuaikan dengan Rencana Pengamanan.
Aparat Tak Pernah Dapat Pembekalan Larangan Gas Air Mata
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyelesaikan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari hasil investigasi dinyatakan bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sesuai aturan FIFA.
Temuan itu dilihat dari Bab V poin nomer 5 dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang dilihat Jumat (14/10). Dokumen berbentuk PDF itu sudah dikonfirmasi oleh Anggota TGIPF Kanjuruhan Rhenald Kasali.
"Aparat keamanan, tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA," bunyi poin a dokumen itu.
Kemudian, tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA terkait Stadium Safety and Security Regulations dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.
Berikurnya, tidak terselenggaranya TFG (Tactical Floor Game) dari semua unsur aparat keamanan seperti Brimob, Dalmas, Kodim dan Yon Zipur-5.
Poin berikutnya, aparat keamanan tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Tahapan itu antara lain Tahap I seperti Pencegahan, Tahap II Perintah Lisan, Tahap III Kendali Tangan Kosong Lunak, Tahap IV, Kendali Tangan Kosong Keras, Tahap V yaitu Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe, serta Tahap VI Penggunaan Senjata Api.
"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga diluar lapangan," sebut poin e.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pemain Sepak Bola Tersambar Petir di Stadion Siliwangi, Sepatu Terbakar dan Baju Robek
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaMengenang Endang Witarsa, Pelatih di Balik Kesuksesan Sepak Bola Nasional Bergelar Dokter Gigi
Sosok di balik suksesnya perkembangan sepak bola di Indonesia ini dulunya merupakan seorang pemain dan sudah memiliki ijazah dokter gigi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan TNI Sejumlah Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya Pakai Batu
Penyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaJika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKebiasaan Penyebab Saraf Kejepit, Wajib Tahu dan Ubah
Saraf kejepit adalah kondisi di mana saraf tertekan oleh jaringan di sekitarnya, seperti otot, tulang, atau ligamen.
Baca SelengkapnyaKondisi Permasalahan Sampah, Kualitas Air dan Gizi di Indonesia
Pengelolaan sampah secara berkelanjutan masih perlu menjadi perhatian serius di Indonesia.
Baca Selengkapnya