Rekomendasi dituding berat sebelah, ini jawaban Tim Independen
Merdeka.com - Tim Independen yang terdiri dari 9 tokoh telah merumuskan lima rekomendasi terkait kisruh KPK dan Polri kepada Presiden Joko Widodo. Belum genap sehari setelah diumumkan, rekomendasi yang diusulkan tim tersebut mendapat dituding berat sebelah.
Menanggapi itu, salah satu anggota tim 9, Hikmahanto Juwana tak mau dianggap terlalu berat sebelah. Rekomendasi itu muncul setelah mereka menganalisa beberapa isu di tengah kekisruhan antara KPK dan Polri.
"Kita juga harus tahu UU Polri tidak mengatur (pencalonan Kapolri yang jadi tersangka). Tapi ada anomali, atau keanehan di mana pembentuk UU Polri mungkin tidak terpikirkan, apalagi presiden sudah menyampaikan kepada DPR dan ketika di DPR ada penetapan status (tersangka) itu, dan itu yg diloloskan DPR. Sebenarnya kita enggak mau berpihak ke mana-mana," ujar Hikmahanto saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (29/1).
Dia menjelaskan, dari lima poin yang direkomendasikan kepada presiden, poin pertama merupakan kunci utama. Di mana, seorang yang berada di dalam institusi hukum harus mengedepankan marwah lembaganya, apabila salah satu pejabat tersandung kasus hukum, maka harus dinonaktifkan.
"Jangan sampai ada pejabat di institusi hukum tapi punya status hukum. BW jadi tersangka langsung mengajukan pemberhentian sementara, enggak boleh aktif. Dan KPK memproses hukum BG yang sudah jadi tersangka. Masalahnya adalah, kalau di dalam BW sudah diatur dalam undang-undang, dan Pak BG dalam UU Polri tidak katakan itu," tandasnya.
Namun, tim 9 memiliki pandangan lain. Di mana, seorang pejabat dengan status tersangka atau sedang tersangkut masalah hukum tetap dilantik atau memimpin suatu lembaga penegakan hukum.
"Jadi kita anggap jauh lebih baik bagi presiden untuk mengikuti suara rakyat. Maka sebaiknya tidak dilantik dan harus ada Kapolri definitif dengan calon baru. Jika ikut suara elite, maka presiden harus berhadapan dengan rakyat, memang wakil rakyat juga katakan saya juga wakil rakyat. Ini yang kenapa rekomendasi nomor dua muncul. Bahkan kalau kita lihat usulan keempat, itu kode etik tolong ditegakkan oleh masing-masing, jangan main kuat-kuatan, tapi kode etik harus lebih ketat," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaDeretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Sinyal yang Dikirimkan Ketika Tubuh Membutuhkan 'Me Time'
Pada saat kita membutuhkan 'me time' sesungguhnya tubuh mengirimkan sejumlah sinyal yang tidak boleh dikesampingkan.
Baca Selengkapnya4 Rekomendasi Makanan yang Bisa Dikonsumsi untuk Bantu Menambah Massa Otot
Berbagai makanan sehat yang bisa dikonsumsi untuk membantu menambah massa otot dan membentuk tubuh.
Baca SelengkapnyaSempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif
20 orang terlibat timses Ganjar-Mahfud, kemudian 5 orang terlibat timses Prabowo-Gibran. 1 orang jadi timses AMIN
Baca Selengkapnya5 Contoh Kata Pembuka Jalan Sehat Hari Kemerdekaan RI Ke-78
Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Berikut contoh kata pembuka jalan sehat yang bisa jadi referensi.
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaDari Mana Asalnya Bulan? Ternyata Ini Penjelasan Menurut Ilmiah
Keberadaan Bulan membuat langit tampak indah di malam hari. Namun tak banyak yang tahu dari mana asalnya Bulan. Begini ulasan singkatnya.
Baca Selengkapnya