Rekapitulasi di Jatim digelar, suara 19 TPS di Sampang tak jelas
Merdeka.com - Rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) pada 9 April lalu di 19 TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih belum jelas. Bahkan, pada pleno rekapitulasi terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hari ini (23/4), belum bisa memutuskan nasib suara di salah satu kecamatan di Sampang itu.
"Ada beberapa opsi. Ada yang berpendapat diberangus ada juga yang menginginkan tetap dilakukan pemungutan ulang. Jadi ada beberapa opsi, salah satunya itu tadi. Yang jelas kita akan tetap menunggu hasilnya," kata Ketua Divisi Penegakan dan Advokasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko di sela acara Pleno Rekapitulasi Terbuka KPU Jawa Timur di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (23/4).
Seperti diketahui, saat dilakukan pemungutan suara pada 9 April lalu, di 17 TPS yang ada di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang dan 2 TPS di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Ke 19 TPS itu, dianggap melanggar administrasi, sehingga Bawaslu Jawa Timur merekomendasi KPU untuk segera menggelar ulang pemungutan suara.
Namun, saat dilakukan coblos ulang pada 19 April lalu, ke 19 TPS ini menolak menggelar pungut ulang. Sehingga, hingga hari ini, saat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pileg 2014 untuk anggota DPR RI, DPD dan DPR provinsi yang digelar KPU Jawa Timur di Hotel Singgasana, kotak suara dari Kabupaten Sangkap belum lengkap.
"Kita akan tunggu hingga penghitungan suara di KPU RI nanti," Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito.
Eko juga mengatakan, selain Kabupaten Sampang, ada juga Kabupaten Pamekasan, Malang, Jember dan Blitar yang belum menyerahkan hasil rekapitulasinya. "Hingga tadi malam, penghitungan belum selesai, jadi kita akan tetap menunggu sampai selesai," tandas Eko.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca Selengkapnya