Rekam dan Sebar Sepasang Kekasih Mesum, Fuad Dijebloskan ke Penjara
Merdeka.com - Gara-gara iseng merekam adegan mesum sepasang kekasih dan menyebarkan video tersebut ke media sosial, Fuad Nur Afifudin (20), warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojojari, harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto.
Dia dijebloskan ke penjara lantaran sengaja merekam dan menyebarkan video porno sepasang kekasih yang dilakukan di sebuah warung, di kawasan wisata Trawas, pada Minggu (16/12) lalu.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya setelah video porno sepasang kekasih yang direkam dan disebarkan melalui WhatsApp Story pribadinya dan menyebar di media social.
"Pelaku dengan sengaja merekam suatu perbuatan yang dilakukan oleh dua orang remaja dan menyebar luaskannya dengan menggunakan handphone," kata Setyo.
Tersangka merekam adegan porno itu di bilik sebuah warung di pinggir jalan raya trawas tampa sepengetahuan sepasang kekasih tersebut. Dia bersembunyi di bilik yang tidak jauh dari bilik terbuka yang ditempati kedua pemuda yang melakukan adegan porno.
"Penutup bilik dari terpal ada lubang kecil yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan kamera dan merekam menggunakan handphone miliknya. Pelaku mengaku tidak mengenali kedua pasangan kekasih tersebut dan kebetulan singgah di warung tersebut," jelas Setyo.
Sementara pelaku mengaku sengaja merekam adegan tak senonoh itu karena iseng setelah mengetahui ada sepasang kekaih melakukan adegan porno. Usai merekam video itu dia pulang dan langsung diunggah melalui WhatsApp Story pribadinya. Dia juga tidak menyangka kalau video tersebut menjadi viral dan sampai ke proses hukum.
"Saya hanya iseng. Supaya tidak dilakukan oleh pasangan kekasih yang lainnya," kata Fuad, pelaku penyebar video porno.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Di antaranya dua handphone milik tersangka yang digunakan untuk merekam. Terpal penutup bilik warung tempat tersangka bersembunyi.
Untuk mengusut kasus ini, polisi juga berencana memanggil kedua pasangan kekasih yang melakukan adegan porno dalam video tersebut sebagai saksi.
"Kita masih kembangkan, Kita juga akan memanggil kedua pasangan kekasih yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Setyo.
Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto. Dia dijerat pasal 29 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dan pasal 45 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016, tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaDilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca Selengkapnya6 Penyebab Pria Langsung Tertidur Pulas Usai Bercinta
Banyak pria yang mengantuk dan terlelap setelah bercinta. Mengapa?
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnya