Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reka Ulang Kasus Mayat ASN Kemen PUPR Dicor, Tersangka Dihajar Keluarga Korban

Reka Ulang Kasus Mayat ASN Kemen PUPR Dicor, Tersangka Dihajar Keluarga Korban Tersangka Yudi jalani rekonstruksi pembunuhan. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menggelar rekan ulang pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PU, Aprianita (50) dengan pelaku rekan bisnisnya, Yudi Rama Redianto (45). Kasus ini sempat heboh karena mayat korban dicor para pelaku untuk menghilangkan jejak.

Rekonstruksi digelar di beberapa tempat. Lokasi pertama di kediaman korban di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Dilanjutkan di Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai dan di kantor korban di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Palembang, Ditjen Bina Marga, Kemen PUPR. Selanjutnya di dalam mobil yang merupakan tempat eksekusi pembunuhan terhadap korban.

Dalam rekonstruksi tersebut, keluarga korban sempat dibuat emosi. Bahkan, dua orang anggota keluarga memukul tersangka. Peristiwa itu terjadi saat tersangka baru saja turun mobil petugas di lokasi pertama. Keduanya menonjok wajah tersangka Yudi berkali-kali. Beruntung, petugas segera melerai sehingga pengeroyokan tak berlanjut lebih jauh.

Selain pemukulan, korban juga mendapat cacian dari keluarga dan tetangga korban. Mereka kesal melihat tersangka karena berbuat sadis terhadap korban.

Hingga berita ini ditulis, reka ulang masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Diketahui, warga sekitar TPU Kandang Kawat Palembang digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi terkubur dan dicor di areal kuburan. Jenazah masih mengenakan pakaian lengkap dan sudah membusuk.

Lokasi penemuan berada di antara makam, hanya sekitar 15 meter dari jalan raya. Korban ditemukan di galian sedalam setengah meter dengan kondisi dicor dalam posisi terlentang.

Setelah dilakukan visum, korban bernama Apriyanita (50) ASN pada Kementerian PU Balai Besar Palembang. Keberadaannya tak lagi diketahui sejak 9 Oktober 2019.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan kakak korban, Heriyanto. Dia turut melakukan penggalian bersama jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/10).

"Saya yakin itu adalah mayat adik saya yang hilang lama. Saya lihat ada ciri-cirinya dan keyakinan sebagai kakak, karena saya sendiri yang menggalinya," ungkap Heriyanto.

Tak lama, polisi meringkus dua pelaku, Yudi dan Ilyas. Yudi merupakan otak pembunuhan dengan membayar ketiga pelaku sebesar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Motif pembunuhan adalah utang piutang jual beli mobil. Korban menitipkan uang sebesar Rp145 juta kepada pelaku untuk membeli mobil lelang di Jakarta. Ternyata, mobil tersebut keburu terjual sementara uang tersebut terpakai oleh Yudi.

Korban meminta uang itu dikembalikan. Yudi baru membayarnya sebesar Rp50 juta, sementara sisanya atau sebanyak Rp95 juta diminta dicicil. Beberapa hari sebelum kejadian, korban menagih janji pelaku untuk membayar utangnya. Korban saat itu hanya meminta Rp30 juta saja.

Kesal utang ditagih ketika tidak punya uang, pelaku meminta pendapat kepada pamannya, Nopi, untuk menyelesaikan masalah ini. Nopi justru menyarankan korban dibunuh dan dia siap melakukannya dengan imbalan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya