Refleksi akhir tahun, reformasi hukum jalan di tempat
Merdeka.com - Di tahun 2012 banyak terdapat berbagai peristiwa hukum yang selayaknya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan berbagai perbaikan, peningkatan dan optimalisasi reformasi hukum di tahun 2013. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menilai pada tahun ini banyak terjadi anomali dalam pelaksanaan reformasi hukum.
"Di satu sisi terdapat keinginan kuat untuk melakukan reformasi hukum tetapi di sisi lain pada kenyataannya niat dan keinginan tersebut tidak mampu dilaksanakan secara optimal. Berbagai masalah tidak berhasil diselesaikan dengan baik sehingga reformasi hukum berjalan lambat," tegas Ketua Umum Ikadin Todung Mulya Lubis didampingi Ketua Bidang Hukum Antar Lembaga dan Humas Taufik Basari dalam konpres di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/12).
Menurut Todung, di 2012 ini khusunya di bidang legislasi, target pembuatan dan perubahan perundang-undangan tidak tercapai. Tidak terpenuhinya target ini akan berpengaruh pada beban kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tahun mendatang. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar tahun 2013, DPR mampu menyelesaikan beban tanggung jawab ini secara optimal.
"Meskipun persiapan Pemilu 2014 akan mempengaruhi fokus perhatian partai-partai. Ikadin meminta DPR tetap dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat sehingga progam legislasi nasional yang tersisa di tahun 2012 dan yang di rencanakan untuk tahun 2013 mendatang," tegas Todung.
Sedangkan di bidang penegakan hukum, Ikadin mencatat masih adanya rivalitas (pertentangan) antar penegak hukum. Ego dan semangat perlindungan korps dari institusi penegak hukum masih tinggi yang pada akhirnya dapat menghambat proses penegakan hukum.
"Kasus simulator SIM yang terjadi di Korlantas Polri yang ditangani oleh KPK dan persoalan penyidik Polri di KPK menjadi berlarut-larut dan menyita banyak energi," terangnya.
Todung menambahkan, untuk pemberantasan korupsi di tahun 2012 ini secara kuantitatif telah berjalan baik meskipun secara kualitatif mesti ditingkatkan. Pengungkapan kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan korupsi masih menjadi bagian dari praktik kotor di negeri ini.
"Bahkan sampai korupsi pencetakan kitab suci Alquran pun dilakukan," katanya.
Menurut Todung, salah satu hal yang patut diapresiasi adalah KPK yang berhasil menunjukkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Tidak hanya mantan pejabat yang bisa jadi tersangka, namun anggota partai politik, anggota DPR, bahkan hingga menteri apabila memenuhi alat bukti dapat dijadikan tersangka.
"Maraknya kasus-kasus ini membuat KPK, Kepolisian, Kejaksaan masih memiliki tugas penting untuk menyelidik, menyidik dan mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara. Sehingga secara kualitatif pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara menyeluruh terutama kasus-kasus besar," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Akhir-Akhir Ini Banyak Sekali Kriminalisasi
Cak Imin menjamin hak-hak bagi profesi jurnalis dan perlindungan hukum.
Baca Selengkapnya'Jebakan' Gibran untuk Cak Imin dan Mahfud saat Debat Cawapres, Bikin Tidak Berkutik
Putra Presiden Jokowi tersebut merasa tak puas dengan jawaban Mahfud.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaAturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu
Baca SelengkapnyaBacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaAdvokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya