Rebutan Jabatan Ketua Lemasko, Warga Kamoro Mimika Saling Serang
Merdeka.com - Sekelompok warga Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jumat (15/5) siang, terlibat saling serang di kawasan Timika Indah, Timika, dipicu oleh perebutan jabatan ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).
Kejadian itu bermula dari adanya keputusan Badan Musyawarah Adat (Bamus) Suku Kamoro untuk segera melakukan pergantian kepengurusan Lemasko pimpinan Georgorius Okoare alias Gery Okoare.
Tidak terima dengan keputusan itu, massa pendukung Gery Okoare kemudian menyerang massa yang sedang menggelar rapat di rumah Philipus Munaweyau, Ketua Bamus Suku Kamoro di kawasan Timika Indah.
Meski sudah coba dihentikan oleh Gery Okoare, massa pendukungnya tetap merangsek menuju kediaman Philipus Munaweyau.
Dua kelompok massa akhirnya terlibat saling lempar batu. Dalam jumlah yang lebih besar, massa pendukung Gery Okoare berhasil masuk ke rumah Philipus dan mengobrak-abrik seisi rumah, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang sedang parkir.
Sedangkan warga yang tadinya mengikuti rapat di lokasi itu lari kocar-kacir menyelamatkan diri.
Gery Okoare mengakui kemarahan massa dipicu oleh keputusan Bamus Suku Kamoro untuk melakukan pergantian pengurus Lemasko sementara berjalan saat ini.
"Warga saya dan masyarakat keberatan dengan rencana itu, lalu emosi dan marah, sehingga menyerang massa yang hendak melakukan pergantian kepengurusan Lemasko. Keputusan Bamus itu sepihak saja. Saya bersama Marianus Maknaipeku (Wakil Ketua Lemasko) justru datang untuk mempertanyakan keputusan Bamus, tapi warga terlanjur emosi dan akhirnya menyerang," kata Gery.
Gery mengatakan secara hukum dirinya masih sah sebagai Ketua Lemasko.
Ia dipilih secara mufakat memimpin Lemasko pada 2019 lalu, setelah Ketua Lemasko sebelumnya yaitu Robertus Waraopea meninggal dunia.
"Sesuai aturan, saya secara otomatis menjadi Ketua Lemasko. Hal itu sesuai dengan AD-ART Lemasko. Kalau ingin mengganti kepengurusan Lemasko sekarang ini mengapa tidak duduk bersama terlebih dahulu," ujar Gery mempertanyakannya.
Kasat Sabhara Polres Mimika AKP Rosman dan anggotanya yang tiba di lokasi langsung membubarkan massa.
"Mengingat kondisi saat ini ada wabah pandemi COVID-19, kami minta warga kembali ke rumah masing-masing. Kami akan mediasi masalah ini dengan memanggil pengurus Lemasko dan Bamus agar mencarikan solusi terbaik," kata AKP Rosman.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaKapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu
Kombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya