Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Hakim Dengar Ferdy Sambo Bisa Cek Hasil Interogasi Putri Candrawathi

Reaksi Hakim Dengar Ferdy Sambo Bisa Cek Hasil Interogasi Putri Candrawathi Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kaget saat mengetahui ada praktik Berita Acara Interogasi (BAI) pesanan untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hakim makin geleng-geleng saat mengetahui Ferdy Sambo turut mengoreksi isi Laporan Polisi (LP) tipe B terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri dengan pelaku Brigadir J.

Cerita itu terungkap dalam kesaksian mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplantit yang menjadi saksi persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Ridwan bercerita. Dia mengurus Berita Acara Interogasi (BAI) Putri Candrawathi berdasarkan keterangan yang disampaikan terdakwa Arif Rachman Arifin, bukan langsung dari mulut Putri. Pengkondisian itu terjadi atas perintah Ferdy Sambo.

"Kemudian saya panggil. Untuk masalah pelecehan saya panggil Kanit PPPA saya, kemudian saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu," tutur Ridwan di PN Jaksel, Selasa (29/11).

Berdasarkan cerita Arif Rachman, Putri dalam kondisi trauma sehingga tidak dapat secara langsung ke Polres Jaksel. Permintaan proses BAI terhadap Putri juga dilaporkan Ridwan pada atasannya, Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

"Kemudian dibuatkan BAI saat itu, dan BAI itu langsung malam setelah satu jam kita diperintahkan ke Kapolres, kita ke Saguling untuk membawa BAI tersebut ke Saguling," jelasnya.

Merasa janggal, hakkim mempertanyakan proses tersebut. Ridwan mengakui pembuatan BAI untuk Putri tidak sesuai prosedur

"Ya maksudnya itu kan tidak lazim, saudara menolak?," tanya hakim.

"Saat itu saya kan keberatan YangMulia. Saya keberatan, saya sampaikan bahwa apakah kronologis ini kita sampaikan dalam bentuk pertanyaan. Apakah bisa mewakili semua dari pertanyaan yang ada. Tetapi saat itu langsung saya lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat tersebut," jawab Ridwan.

"Kapolres izinkan?," tanya hakim lagi.

"Kapolres saat itu ada di ruangan saya dan tetap melibat proses itu berjalan," sahutnya.

"Ya maksudnya proses BAI diizinkan nggak?" kata hakim.

"Ya saat itu Kapolres mengiyakan karena saat Kapolres datang ke ruang saya, dan melihat prosesnya berjalan, kemudian sempat menanyakan kembali dan saya menjelaskan bahwa ini berdasarkan kronologis saja yang disalin," ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, seluruh anggota Polres Jaksel yang terlibat dalam BAI kala itu berada dalam tekanan lantaran berhadapan dengan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Terlebih, dari awal peristiwa pembunuhan Brigadir J terkuak sudah banyak perangkat Propam Polri di TKP.

Setelah selesai, BAI Putri Candrawathi kemudian diantar ke Rumah Saguling. Sesampainya di sana, Ferdy Sambo menegaskan Putri Candrawathi belum dapat ditemui dan kemudian naik ke lantai atas menemui istrinya sambil membawa BAI. Setelah sekitar 1,5 jam hingga 2 jam, mantan Kadiv Propam Polri itu turun menyampaikan bahwa keseluruhannya sudah sesuai sehingga dilanjutkan tanda tangan dan sebagainya.

"Siapa yang tanda tangan?" tanya hakim.

"Saat itu Bu Putri tanda tangan, kemudian di situ Pak FS, ada beberapa keterangan sebagai saksi dalam laporan," jawab Ridwan.

"Sudah dibuat?" tanya hakim.

"Sudah dibuat," sahutnya.

"Keterangan saudara Sambo sudah dibuat di Kantor Polres?" tanya hakim lagi.

"Ya maksudnya sebagai saksi," jawab Ridwan.

"Jadi bukan hanya Berita Acara Interogasi terhadap Putri saja yang diubah, tapi juga Berita Acara Interogasi untuk Sambo?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia," jawabnya.

Menurut Ridwan, terdakwa Arif Rachman Arifin membawa Laporan Polisi (LP) tipe B yakni aduan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, sementara Ferdy Sambo mengoreksi LP tipe A terkait percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J.

"Maaf Yang Mulia, Arif itu membawa LP B, kemudian dari Pak Sambo itu saat tiba di sana, Pak Sambo mengoreksi berita acara sebagai saksi yang terkait LP A. Jadi saat itu ada LP A dan LP B, yang dibawa Arif LP B. Kemudian melakukan koreksi terhadap LP B, kemudian pada saat itu kita membuat pertanyaan dan kembali ke Saguling untuk melakukan koreksi saat itu, kemudian dikoreksi, kemudian Pak Sambo saat itu kalau nggak salah menyampaikan bahwa ada beberapa keterangan di LP yang tidak usah dimasukan," beber Ridwan.

"Ingat nggak?," tanya hakim.

"Sudah lupa," jawabnya.

Setelahnya, penyidik mencocokkan antara LP dengan BAI Putri Candrawathi hingga mencapai kesimpulan final.

"Luar biasa sekali ini perkara pembunuhan, Laporan Polisi, Berita Acara Interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu," kata hakim.

"Kronologis," sahut Ridwan.

"Kronologisnya kan pesanan?," tanya hakim lagi.

"Kan saat itu saya tidak tahu," jawabnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

PDIP Tanggapi Sindiran Prabowo 'Ndasmu Etik' ke Anies: Tak Ada Gunanya Debat jika Tanpa Etika!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.

Baca Selengkapnya
Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Datangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'

Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
NasDem Tak Menutup Kemungkinan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024

NasDem Tak Menutup Kemungkinan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024

Dua pimpinan partai tersebut yakni Prabowo Subianto dan Surya Paloh sudah melakukan pertemuan

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Prabowo Sindir Anies Gara-Gara Kinerjanya Dinilai 11

Berkali-kali Prabowo Sindir Anies Gara-Gara Kinerjanya Dinilai 11

Anies Baswedan beri nilai 11 atas kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dalam sesi debat capres

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya