Pengendara melintas di dekat spanduk 'Tangkap dan Penjarakan Bandar Judi Online' yang terpampang di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Spanduk tersebut menyuarakan keresahan masyarakat terhadap menjamurnya praktik judi online. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Spanduk bernuansa merah dan putih itu tampak dihiasi tulisan 'Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online'. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Diketahui, berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keunagan (PPATK), angka transaksi judi online mencapai Rp327 Triliun pada 2023. Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Pengendara melintas di dekat spanduk 'Tangkap dan Penjarakan Bandar Judi Online' yang terpampang di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori
Pengendara melintas di dekat spanduk 'Tangkap dan Penjarakan Bandar Judi Online' yang terpampang di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Merdeka.com/Imam Buhori