Razia Pajak, Satpol PP Tangsel malah Temukan Pasangan Mesum dan Lesbi
Merdeka.com - Pasangan bukan suami istri dan pekerja seks komersil (PSK) diduga penyuka sesama jenis dijaring Satpol PP Kota Tangerang Selatan dari kamar hotel dan apartemen di kawasan Ciputat, Selasa (19/4) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto menuturkan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu berawal dari rencana razia pajak ke sejumlah tempat penginapan di Jalan Otista Raya, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.
"Kemudian dalam razia kepatuhan izin dan kewajiban membayar pajak daerah itu, petugas menemukan sepasang pria dan wanita serta pasangan sesama jenis wanita (lesbi) yang diduga terlibat prostitusi online," kata Oki, Selasa (19/4).
Usai dijaring, pasangan mesum dan lesbi dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.
"Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitsi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya," terang dia.
Sementara Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri menegaskan razia malam ini dilakukan dalam rangka OTT terkait Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan membayar pajak. Bagi tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan belum membayar pajak, diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel," ucap Muksin.
Satpol PP Tangsel akan menyurati para pemilik penginapan, untuk meminta keterangan terkait perizinan dan pajak yang harus disampaikan ke Bapenda kota Tangsel.
"Kami juga akan mengajak tempat-tempat penginapan untuk bekerja sama agar prostitusi online tidak terjadi di hotel atau tempat penginapan di Kota Tangsel. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, DPMPTSP dan kewilayahan untuk melakukan upaya berkelanjutan agar prostitusi online tidak lagi mendapat tempat di Kota Tangsel," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBegini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya