Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan buruh tak ikut UN paket C karena dilarang perusahaan

Ratusan buruh tak ikut UN paket C karena dilarang perusahaan ujian nasional. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 104 peserta Ujian Nasional (UN) kejar paket C di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tidak ikut ujian hingga hari ketiga. Peserta yang umumnya bekerja sebagai buruh pabrik ini, tidak mendapat izin alias dilarang dari perusahaan untuk mengikuti UN.

"Dari awal sebelum pelaksanaan ujian kita sudah mengirimkan surat dispensasi kepada masing-masing perusahaan, namun hingga hari ketiga pelaksanaan ujian ada 104 yang tidak hadir. Ada yang bekerja, menjadi TKW hingga hamil," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono Rabu(17/4).

Muryono menambahkan, sekitar 10 persen buruh tidak hadir saat UN paket C karena tidak mendapat izin dari perusahaan. Sedangkan 10 orang tidak ikut karena hamil, sehingga tidak mendapat izin dari suaminya.

Karena banyak yang absen, kata Maryono, Dinas Pendidikan Kendal akan mengambil langkah memanggil perusahaan tempat peserta ujian bekerja. Dinas akan memberi kesempatan ujian tahap kedua. UN dan Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun ajaran 2013 dilakukan bersama dengan UN tingkat SMA dan sederajat.

Sayang, dari 874 peserta ujian kejar paket C di Kabupaten Kendal itu, sebanyak 104 peserta tidak hadir. Jumlah peserta ujian ini didominasi peserta yang bekerja di perusahaan garmen dan kayu lapis. Begitu juga dengan tenaga kerja wanita serta peserta yang hamil.

Pelaksanaan ujian nasional untuk kejar paket C dimulai pukul 13.30 WIB dan ditempatkan di tiga lokasi berbeda. Tempat pelaksanaan ujian nasional kejar paket C di SMP Negeri 1 Kendal, SMP Negeri 2 Kendal dan SMP Negeri 3 Patebon.

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan penelusuran kepada perusahaan yang menghalangi atau tidak mengizinkan karyawan mereka ikut UN tersebut."Saya minta dinas menelusuri perusahaan tersebut dan meminta agar diberi dispensasi lagi untuk ikut ujian tahap kedua," ucapnya pendek.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya