Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Botol Liquid Vape Narkoba dan Alat Bantu Seks Ilegal Dimusnahkan

Ratusan Botol Liquid Vape Narkoba dan Alat Bantu Seks Ilegal Dimusnahkan Ditjen Bea Cukai Sumbagtim musnahkan liquid vape dan boneka seks ilegal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 264 botol liquid vape mengandung narkoba dan alat 136 unit bantu seks ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dimusnahkan. Benda-benda itu mayoritas berasal dari China.

Selain itu, ada juga 8,4 juta batang rokok, 14.431 botol minuman keras, 97 kilogram tembakau iris, 14 pack airsoft gun dan sparepart, 109 alat kesehatan, 36 pack anak panah, 12 lembar pakaian dan tiga pack kosmetik turut dihancurkan.

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbagtim Dwijo Muryono mengatakan, barang-barang itu merupakan tangkapan sepanjang 2019 yang melewati pelabuhan dan tanpa izin. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp3,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar.

"Kebanyakan berasal dari China, masuk secara ilegal ke wilayah kita," ungkap Dwijo, Rabu (4/12).

Dijelaskannya, seluruh tangkapan dibedakan ke beberapa pelanggaran. Yakni 716 pelanggaran kepabeanan dan cukai, impor barang kiriman pos (278 pelanggaran), cukai HT (319), impor umum (27), impor barang penumpang (67), cukai MMEA lokal (14), cukai MMEa impor (7), ekspor barang penumpang (3) dan ekspor umum (1).

"Modus yang digunakan rata-rata menuliskan nama benda berbeda dengan isi. Dari seluruh pelanggaran ada 12 kasus yang naik ke penyidikan," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dokter RSCM Ingatkan Para Perokok Lintingan & Vape Ada Ancaman Kanker Pita Suara

Dokter RSCM Ingatkan Para Perokok Lintingan & Vape Ada Ancaman Kanker Pita Suara

Marlinda juga tidak menyarankan vape, yang sering digunakan sebagai pengganti rokok lintingan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa

FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa

WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya