Ratusan Botol Liquid Vape Narkoba dan Alat Bantu Seks Ilegal Dimusnahkan
Merdeka.com - Sebanyak 264 botol liquid vape mengandung narkoba dan alat 136 unit bantu seks ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dimusnahkan. Benda-benda itu mayoritas berasal dari China.
Selain itu, ada juga 8,4 juta batang rokok, 14.431 botol minuman keras, 97 kilogram tembakau iris, 14 pack airsoft gun dan sparepart, 109 alat kesehatan, 36 pack anak panah, 12 lembar pakaian dan tiga pack kosmetik turut dihancurkan.
Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumbagtim Dwijo Muryono mengatakan, barang-barang itu merupakan tangkapan sepanjang 2019 yang melewati pelabuhan dan tanpa izin. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp3,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar.
"Kebanyakan berasal dari China, masuk secara ilegal ke wilayah kita," ungkap Dwijo, Rabu (4/12).
Dijelaskannya, seluruh tangkapan dibedakan ke beberapa pelanggaran. Yakni 716 pelanggaran kepabeanan dan cukai, impor barang kiriman pos (278 pelanggaran), cukai HT (319), impor umum (27), impor barang penumpang (67), cukai MMEA lokal (14), cukai MMEa impor (7), ekspor barang penumpang (3) dan ekspor umum (1).
"Modus yang digunakan rata-rata menuliskan nama benda berbeda dengan isi. Dari seluruh pelanggaran ada 12 kasus yang naik ke penyidikan," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dokter RSCM Ingatkan Para Perokok Lintingan & Vape Ada Ancaman Kanker Pita Suara
Marlinda juga tidak menyarankan vape, yang sering digunakan sebagai pengganti rokok lintingan
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaFOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa
WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya