Ratna: Siti Fadillah tak akan lepas dari pengadilan akhirat
Merdeka.com - Terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen serta consumable penanganan wabah flu burung pada 2006 dan 2007, Ratna Dewi Umar, meminta agar mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diadili. Hal itu diungkapkan Ratna di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda sidang pembacaan pledoi.
"Khususnya kepada Siti Fadilah Supari yang selama ini belum tersentuh dan merasa tak akan tersentuh. Saya yakin dia tidak akan lepas dari pengadilan akhirat," ujarnya membacakan pledoi pribadinya yang berjudul 'Flu Burung Membuatku Terkurung', Kamis (15/8).
Ratna sebagai mantan Direktur Bina Pelayanan Medik, mengaku hanya bawahan yang menjalankan perintah dari atasannya yang tidak lain adalah Siti. Ratna mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk melakukan korupsi.
"Saya hanya bawahan yang menjalankan perintah pimpinan, tidak ada niat saya sama sekali melakukan korupsi seperti yang dituduhkan," ujar Ratna yang membacakan pledoinya sambil berdiri di ruang sidang ini.
Ratna mengatakan saat itu dirinya diperintahkan oleh Siti untuk menunjuk langsung perusahaan Rudi Tanoesoedibjo yang merupakan adik kandung Bos MNC Grup Hary Tanoe.
"Beliau (Siti) langsung menyatakan penunjukkan langsung dan memberikan kepada Rudi. Saya lalu tanya, Rudi siapa? Dijawab Rudi Tanoesoedibjo," tutur Ratna.
Dalam surat dakwaan Ratna, Jaksa memang mencatut nama Siti yang diduga ikut mengatur empat proyek di Kemenkes. Keempat proyek itu yakni penggunaan sisa Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2006 di Ditjen Binayanmedik, pengadaan peralaran kesehatan untuk rumah sakit rujukan flu burung 2007, serta pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung 2007, pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Ditjen Bina Pelayanan Medik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPada bulan Desember yang lalu, terjadi kejadian yang mengharukan di mana si kecil Gewa harus segera dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDemi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPria bernama Bagas Adi ini berjuang untuk jadi mantu Ridwan Kamil.
Baca Selengkapnya