Rapat Paripurna Sahkan Revisi UU PPP terkait Omnibus Law jadi Inisiatif DPR
Merdeka.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan terhadap revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Revisi UU PPP ini dimaksudkan untuk memasukan metode omnibus law sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja. DPR mengambil keputusan menyetujui revisi UU PPP menjadi inisiatif DPR.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengambil keputusan di DPR RI, Selasa (8/2).
Selanjutnya anggota dewan menyetujui dan diketuk palu pengesahan. Revisi UU PPP ini tidak sepenuhnya disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.
Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi UU PPP. Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai pembahasan revisi UU PPP tergesa-gesa. PKS meminta pendalaman lebih lanjut terhadap revisi UU PPP ini.
"Kami Fraksi PKS meminta pendalaman lebih lanjut agar dapat dibahas lebih mendalam dan tidak tergesa-gesa terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk ditetapkan sebagai RUU Usul DPR RI," ujar Bukhori.
Catatan Fraksi PKS
PKS meminta ada sejumlah syarat untuk memasukan metode omnibus law dalam revisi UU PPP. Pertama, metode Omnibus ini mempertimbangkan urgensi tertentu yang melibatkan beberapa peraturan dalam satu topik khusus.
Kedua, perlu pengaturan alokasi waktu yang memadai untuk penyusunan undang-undang dengan metode omnibus agar tidak dilakukan tergesa-gesa dan tidak abai partisipasi publik.
"Sehingga Fraksi PKS menolak untuk pengambilan keputusan pada hari ini sebelum adanya perbaikan hal-hal yang menjadi catatan penting Fraksi PKS," ujar Bukhori.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaRapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnya