Rapat 13 jam, DPR hasilkan 7 rekomendasi soal Sukhoi
Merdeka.com - Selama lebih dari 13 jam, Rapat Kerja Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG Kepala Basarnas, Kepala KNKT, Dirut AP II dan Dirut PT Trimarga Rekatama menghasilkan 7 kesimpulan.
Berikut 7 kesimpulan RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow terkait kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100.
1. Komisi V meminta Kemenhub untuk mengevaluasi dan memberikan jaminan keamanan dalam penerbangan domestik dan penerbangan luar negeri.
2. Komisi V memberikan apresiasi kepada Badan SAR Indonesia, TNI, Polri dan pihak terkait dalam proses evakuasi.
3. Komisi V mendesak kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara independen sesuai perundang-undangan yang berlaku.
4. Pihak Sukhoi melalui perwakilannnya di Indonesia yakni PT Trimarga untuk membayar asuransi selambat-lambatnya dua Minggu dari tanggal ditetapkan (Senin, 29/5).
5. Dengan mempertimbangkan SDM, navigasi penerbangan maka Kemenhub memperketat rute izin baru.
6. Dalam menjamin keselamatan penerbangan, maka Komisi V dan Kemenhub sepakat sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 membentuk otoritas bandara udara, pelayanan umum paling lambat akhir tahun 2012.
7. Komisi V akan membentuk panja kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya