Ranah Bea Cukai, Polri Tak Usut Kasus Eks Dirut Garuda Selundupkan Harley Davidson
Merdeka.com - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara, terbelit kasus penyelundupan motor Harley Davidson. Pada kasus ini, Polri memastikan proses penyidikan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bea Cukai sebagai pemilik wewenang. Namun, bukan tak mungkin akan berkoordinasi dengan polisi.
"Kemudian penyidik pegawai negeri sipil nanti juga kita koordinasikan di Polri juga sudah ada Korwas PPNS atau nanti dari Bea dan Cukai PPNS-nya," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12).
Menurut Argo, kapasitas polisi hanya membantu PPNS dalam melakukan penyidikan.
"Jadi namanya PPNS itu mempunyai kewenangan apa? Menyidik kan. Ada itu di Bea Cukai juga ada kan, kita juga asistensi juga," ujarnya.
Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp8OOjuta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLewat sebuah video, Pratu TNI Dwi Kharisma Putra memamerkan bahwa telah menemukan ‘pendamping’.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya