Rampok bertopeng rampas uang ratusan juta milik toke sawit
Merdeka.com - Rius Siboro (25) agen pengumpul Tandan Buah Sawit (TBS) di desa Tambusai Barat kabupaten Rokan Hulu, Riau dan temannya pemilik buah sawit bernama Simarmata menjadi korban perampokan dua orang bandit bertopeng pada Kamis (11/6) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu Rius tengah melakukan penghitungan (rekap) buah sawit dan tengah bertransaksi di rumah temannya Simarmata.
Secara tiba-tiba, dua orang yang tak dikenalnya langsung masuk dengan menggunakan jaket hitam dan helm kemudian merampas sejumlah uang yang diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah milik Rius dan Simarmata.
Bahkan pelaku juga mengambil kertas penukaran buah kelapa sawit sebanyak 11 lembar milik korban. Belum sempat melawan, kedua korban malah ditodongkan sebuah benda, namun belum diketahui benda apa yang ditutup tersebut sambil ditodongkan ke arah korban.
"Korban diikat dengan menggunakan kabel charger handphone, lalu mulutnya disumpal dengan kain," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Kamis (11/6) sore.
Setelah korban dilumpuhkan dan disekap, kata Guntur, dua pelaku yang langsung kabur meninggalkan rumah korban.
"Polisi sudah melakukan koordinasi dengan korban dan pemilik usaha. Sementara dua pelaku masih kita lakukan pengejaran sesuai ciri-ciri dan keterangan," jelas Guntur.
Atas peristiwa perampokan ini, korban (Simarmata) mengalami kerugian dengan nominal Rp 100 juta, sementara Rius, tidak sempat dilukai oleh para pelaku.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya