Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-Ramai Bongkar Intervensi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Ramai-Ramai Bongkar Intervensi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit (pegang mic). ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak buah Ferdy Sambo melawan. Mereka masih menyayangkan diseret kasus yang berbuntut ganjaran etik dari Korps Bhayangkara.

Sampai-sampai, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menanyakan langsung ke Ferdy Sambo. Kenapa mengorbankan dirinya.

Diketahui, Ridwan Soplanit diganjar demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama 8 tahun oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Pak Ferdy Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini?" kata Soplanit saat menjadi saksi sidang terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jaksel, Selasa (29/11).

Secara terang benderang, Soplanit mengungkap adanya intervensi Sambo saat proses olah TKP di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan setelah Brigadir J tewas.

Pun, ia membeberkan Ferdy Sambo telah memerintahkan terdakwa Arif Rachman Arifin untuk menyiapkan membuat Berita Acara Interogasi (BAI) untuk Putri Candrawathi. Ini soal dugaan pelecehan seksual.

"AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAP karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," ujarnya.

Setelah BAP Putri Candrawathi dibuat sesuai keterangan terdakwa Arif Rachman Arifin, Ridwan bertolak ke Rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hakim menilai, kronologis BAP yang diwakili Arif ini sebagai perbuatan tidak wajar.

"Kronologisnya yang dibawa. Yang AKBP Arif sampaikan bahwa itu kronologis dari Bu Putri yang disampaikan kepada beliau," ujar Ridwan.

Ferdy Sambo Minta Ridwan Jangan Interogasi Bharada E Terlalu Keras

Saat itu, Ridwan Soplanit membenarkan bahwa Sambo melakukan penekanan dan larangan dari Sambo agar tak terlalu keras dalam menginterogasi Bharada Richard Eliezer.

"Persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras," kata Ridwan, Senin (21/11).

"Memang dari penanganan awal. Memang yang tadi, saya bilang di TKP tidak boleh rame-rame dan ada beberapa penyidik," lanjutnya.

Soplanit mengaku bahwa saat bertugas di reserse, ini merupakan intervensi pertama di tempat ketika melakukan olah TKP. Menurutnya, orang pertama kali ia temui selain jasad Yosua adalah Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf.

"Eliezer saat itu (saya lihat) pada saat saya mau pulang, baru ketemu di pintu dapur," kata Ridwan.

Intervensi Surat Izin Bawa Senpi Yosua & Richard

Kepala Urusan Logistik Yanma Polri Linggom Parasian Siahaan, membenarkan Ferdy Sambo intervensi penerbitan Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) Bharada E dan Brigadir J. Padahal, persyaratannya belum lengkap.

Pada 15 Desember 2021, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri Kombes Hari Nugroho memanggil Linggom agar Brigadir J dan Bharada E dibuatkan SIMSA.

"Bapak Kayanma perintahkan saya, 'tolong kamu buatkan SIMSA-nya, saya tunggu sekarang'. Saya naik ke ruangan, saya perintahkan anggota untuk membuat, setelah selesai saya buat, saya antarkan lagi ke ruangan Kayanma," kata Linggom saat jadi saksi, Senin (28/11).

Keesokan harinya, Linggo kembali dipanggil Kayanma untuk menahan surat SIMSA. Karena ada sejumlah persyaratan yang tidak lengkap yakni, Tes Psikologi, surat keterangan dokter, dan surat keterangan satuan kerja (satker).

Empat hari setelahnya, Lingom diminta Kayanma mengembalikan SIMSA kepada Brigadir J dan Bharada E atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.

"Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya 'barusan saya ditelepon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan'. Setelah itu saya serahkan," ujarnya.

Linggom mengaku, tidak mengetahui Richard dan Yosua adalah anggota Brimob. Dia hanya mengetahui keduanya adalah ajudan Ferdy Sambo, dengan surat SIMSA untuk senjata Glock-17 Bharada E dan HS-19 untuk Brigadir J.

Singgung Rekaman CCTV, Sambo Semprot Anak Buah

Amarah Sambo terekam dalam benak terdakwa Chuck Putranto dan terdakwa Arif Rachman Arifin saat menanyakan keberadaan rekaman CCTV yang ada rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya, Chuck saat tiba di TKP sesaat setelah Brigadir J tewas, dia menyebutkan bahwa rekaman CCTV dapat membuktikan peristiwa adu tembak yang dinarasikan Sambo.

Namun, emosi Sambo mencuat dengan menekankan CCTV telah rusak. "Kemudian saya disampaikan oleh Pak Ferdy Sambo bahwa 'itu sudah rusak, enggak usah ditanya lagi'," kata Chuck, Senin (28/11).

Selanjutnya, di kesempatan yang sama, Arif mengaku saat berada di garasi eks rumah dinas Sambo, dia sempat menanyakan keberadaan CCTV yang terpasang di garasi. Namun, Sambo langsung menegur Arif.

"Di situ saya sempat melihat ada CCTV di garasi, CCTV kamera. Beliau nanya 'kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus ndan kalau ada gambarnya' terus beliau bilang 'Itu rusak'," ujar Arif.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Dekat dari Media Sosial, Kisah Cinta Pasangan Ini Bikin Baper Warganet

Dekat dari Media Sosial, Kisah Cinta Pasangan Ini Bikin Baper Warganet

Sosok wanita bernama Putri ini kini berpacaran dengan polisi bernama Raffi.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

VIDEO: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

Putri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak Balasan Chat Komeng ke Raffi Ahmad, Begini Isinya

Bikin Ngakak Balasan Chat Komeng ke Raffi Ahmad, Begini Isinya

Raffi Ahmad mendoakan Komeng menang menjadi calon DPD dari Jawa Barat yang melaju ke Senayan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya