Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rakit senjata api, petani di Indragiri Hilir ditangkap polisi

Rakit senjata api, petani di Indragiri Hilir ditangkap polisi petani di Indragiri Hilir ditangkap polisi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil), Riau, menangkap seorang petani berinisial DD, karena memiliki satu unit senjata api rakitan berikut bubuk mesiu yang diduga ilegal.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan, termasuk dari mana dia mendapatkan barang-barang tersebut.

"Pelaku DD (36) diamankan pada Senin lalu (30/5) oleh Petugas Polsek Kemuning, setelah mendapat laporan dari masyarakat," ujar Wicak kepada merdeka.com Selasa (31/5).

Dari laporan itu, menurut Wicak, disebutkan bahwa pelaku memiliki senjata api rakitan atau yang biasa disebut Kecepek oleh warga setempat serta bubuk mesiu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

"Hasilnya, petugas berhasil menemukan pelaku saat berada di rumahnya yang beralamat di RT 23 RW 07, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning," kata Wicak.

Dari rumah pelaku, petugas tidak hanya mengamankan pistol rakitan dan mesiu, namun turut ditemukan belasan peluru timah, alat takar pembuatan amunisi, serta pemicu ledakan.

"Kita duga, mesiu itu digunakan oleh pelaku untuk membuat peluru sendiri. Dan kita masih terus mendalaminya," ucap Wicak.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang-barang yang tidak lazim itu dari seorang rekannya di kabupaten tetangga, Indragiri Hulu. Kemudian, pistol dan beragam alat peledak berdaya rendah itu diakui pelaku untuk keperluan berburu satwa di Taman Nasional serta berburu monyet dan unggas di area perkebunan.

"Lokasi itu, menjadi tempat pelaku untuk berburu hewan seperti primata dan unggas di area perkebunan," terang dia.

Saat ini pelaku dan barang bukti senjata rakitan itu diamankan di Mapolsek Kemuning. Ia mengatakan penyidik menjerat DD dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya