Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raja, pelaku pembakar kekasih karena cemburu dibekuk

Raja, pelaku pembakar kekasih karena cemburu dibekuk ilustrasi pelaku kejahatan. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemuda yang tega membakar kekasihnya karena cemburu, Sahala Raja Aritonang alias Raja (22), akhirnya ditangkap polisi. Warga Jalan Menteng 7, Medan ini diringkus setelah 20 hari jadi buronan.

"Dia ditangkap di Desa Pardomuan, Kecamatan Simpang Empat, Asahan pada 9 April lalu," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada wartawan, Senin (15/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, Raja merupakan pria yang tega membakar kekasihnya Suaidah alias Ida (21) di luar kamar kos di Jalan Darussalam Gang Turi, Medan, Rabu (20/3) malam. Akibatnya, perempuan yang pada KTP-nya beralamat di Jalan Letda Sujono, Medan, ini menderita luka bakar 25 persen, yang paling parah pada bagian dada.

"Sejak kejadian itu, pelaku langsung kami kejar," sebut Yoris.

Saat ditanyai, Raja mengaku masih cinta pada Ida meskipun telah membakar kekasihnya. Dia beralasan aksi membakar sang pacar merupakan bukti bahwa dia tidak ingin kehilangan perempuan yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu.

Raja mengakui pembakaran ini bermula dari pertengkaran yang dipicu kecemburuannya pada Ida. Dia mengaku emosi melihat perempuan itu diantar laki-laki lain sepulang dari Berastagi.

Akibat pertengkaran itu, Ida menyiramkan minyak tanah ke tubuhnya. Semula, Raja hanya membakar ujung baju Ida. Setelah sedikit terbakar, api itu dipadamkan.

Pertengkaran pun semakin memanas, Raja kembali membakar bagian yang sama. Tapi kali ini, pemuda ini tidak memadamkannya. Api menyala, Raja meninggalkan Ida terbakar.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu pun langsung memadamkan api. Ida kemudian dilarikan ke RS Pirngadi Medan. Sementara itu, Raja jadi buronan hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Saat ini, Raja harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polresta Medan. "Dia kita kenakan Pasal 187 KUHP karena melakukan kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan manusia atau barang. Hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," jelas Yoris.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir

Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir

Puasa Rajab 2024 sampai tanggal berapa? ketahui tanggalnya sebelum terlambat.

Baca Selengkapnya
Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.

Baca Selengkapnya
Dulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya

Dulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya

Kampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria di Kota Kupang Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sudah Renta

Pria di Kota Kupang Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sudah Renta

Peristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.

Baca Selengkapnya
Contoh Ceramah Bulan Rajab Singkat, Bisa Disebarkan saat Pengajian di bulan yang Istimewa Ini

Contoh Ceramah Bulan Rajab Singkat, Bisa Disebarkan saat Pengajian di bulan yang Istimewa Ini

Contoh ceramah bulan Rajab singkat bisa digunakan untuk menyampaikan pesan dan harapannya bisa diterima dengan baik oleh jamaah.

Baca Selengkapnya
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.

Baca Selengkapnya
Bahaya Menutup Mulut dan Hidung saat Bersin, Dapat Sebabkan Masalah Serius

Bahaya Menutup Mulut dan Hidung saat Bersin, Dapat Sebabkan Masalah Serius

Sering dianggap sopan dan bersih, nyatanya menutup mulut dan hidung sangat bersin dapat membahayakan diri.

Baca Selengkapnya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya