Rahmat Effendy Diduga Bangun Glamping Mewah Hasil 'Memalak' Camat dan ASN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah kepala camat di wilayah Bekasi kota. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi atau RE. Plt Juru Bicara KPK mengatakan, para camat dicecar oleh penyidik KPK terkait dugaan sebuah pembangunan tempat glamor camping atau glamping oleh tersangka.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun Glamping," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, (6/4/2022).
Belum banyak yang dapat dibuka Ali atas dugaan tersebut. Hal ini dilakukan atas alasan kepentingan penyidikan. Namun sementara ini, kuat diduga glamping dibangun atas nama pribadi tersangka dan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Diduga kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE," ujar Ali.
Diketahui para kepala camat tersebut diperiksa sebagai saksi pada Selasa (5/4), mereka adalah Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan; Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; dan Camat Jatiasih, Mariana. Selain kepala camat, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi; ASN Inspektorat, Dian Herdiana; dan Sekretaris BPKAD, Amsiah.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Wali Kota non aktif Bekasi Rahmat Effendi dengan status baru sebagai tersangka TPPU. Hal itu terungkap, usai penyidik menemukan bukti yang cukup kuat.
"Tim Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Tersangka RE, sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima, Senin 4 April 2022.
Ali mengurai, serangkaian perbuatan yang mengarah kepada status terbarunya tersebut yakni, tersangka membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.
"Tim Penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti diantaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," jelas Ali.
Konstruksi Kasus
Tersangka yang karib disapa Bang Pepen ini awalnya dicokok KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu; Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo; Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang; Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP; M. Bunyamin (MB), Lurah Jatisari; Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna; Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaSenang dengan Binatang, Ayah Alshad Ahmad Sudah Bulat Akan Menjual Rumah Mewahnya Seharga Rp300 Miliar untuk Membangun Kebun Binatang
Rumah yang menjadi tempat tinggal Alshad Ahmad dan keluarga memiliki luas tanah sekitar 3500 meter persegi.
Baca SelengkapnyaFenomena Alam Unik, Satu Dari Sembilan ‘Api Abadi’ Ditemukan di Dalam Air Terjun Yang Bersalju
Aneh Tapi Nyata, Satu Dari Sembilan ‘Api Abadi’ Ditemukan di Dalam Air Terjun Yang Bersalju
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj
Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Bangun Rumah Baru Lagi Tiga Lantai, Ini Potretnya Ada Garasi buat 11 Mobil Mewah
Raffi Ahmad kembali membangun rumah baru. Kali ini rumahnya terdiri dari tiga lantai dan garasinya mampu menampung 11 mobil
Baca SelengkapnyaGibran Safari Politik di Jember, Bawaslu Kerahkan Seluruh Tenaga Pantau Potensi Pelanggaran
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melakukan safari politik ke Jember pada hari ini, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaPemuda 20 Tahun Ini Tak Kenal Gengsi, Lulus SMA Langsung Terjun Bisnis Bawang Goreng dan Kini Tinggal Menikmati Hasil
Adit merasa, dari pada bekerja untuk orang lain, lebih baik dia mengembangkan usaha keluarganya agar lebih sukses.
Baca SelengkapnyaAwalnya Iseng, Ibu Rumah Tangga di Lebak Sukses Budidaya Anggur Impor Pakai Pupuk Racikan Sendiri
Sejak awal budidaya, Ria sudah lima kali panen dengan kondisi buah yang baik dan lebat.
Baca Selengkapnya