Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rafael Alun Buka Suara: Tak Ada Niat Kabur dari Indonesia, Saya Hormati Proses Hukum

Rafael Alun Buka Suara: Tak Ada Niat Kabur dari Indonesia, Saya Hormati Proses Hukum Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tak ada niat untuk kabur ke luar negeri. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun dalam keterangannya diterima Liputan6.com, Sabtu (25/3).

Rafael Alun pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin memenuhi panggilan tim penyelidik KPK guna mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tak sendiri, dia bersama dengan istri.

Rafael memastikan, kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan inspektorat jendral kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun berkeberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena dia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut. Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael sejatinya mengaku tak habis pikir. Pasalnya, dia selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011. Dan saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung tahun 2012. Sejak 2011 tidak pernah ada penambahan aset tetap sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.

Lagipula, kata Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh. Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata dia.

Meski demikian, Rafael mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan tetap menghadapi proses hukum dengan kooperatif dan kepada KPK sudah dijelaskan soal asal usul kepemilikan hartanya dalam rangka membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana.

Sudah Diperiksa Kembali

 

Sebelumnya, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (24/3/2023), Rafael diperiksa sekitar hampir 12 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20 30 WIB. Rafael diperiksa bersama dengan sang istri, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun yang menggunakan atasan batik dilapisi dengan jaket kulit berwarna coklat ini memilih bungkam saat keluar dari markas antirasuah. Begitu juga dengan sang istri yang menggunakan setelan berwarna hitam tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun saat Majelis Hakim Menunda Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor

FOTO: Ekspresi Rafael Alun saat Majelis Hakim Menunda Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya