Radio Bung Tomo sudah rata, bukti tak cinta sejarah bangsa?
Merdeka.com - Radio Pemberontakan Bung Tomo, salah satu saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia melawan agresi militer Belanda, kini sudah lenyap. Sangat disayangkan memang, dengan mudahnya bangunan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya malah diratakan dengan tanah.
Memang, rumah di Jalan Mawar No 10, Surabaya, Jawa Timur, mungkin saja dianggap sudah tak bernilai. Namun, sejarah yang terjadi di tempat itu tidak tergantikan dengan apapun. Kecaman pun berdatangan, lantaran pemerintah daerah setempat dirasa tidak mampu menjaga warisan sejarah, apalagi hingga kalah dengan hasrat bisnis.
Salah satu protes datang dari seorang aktor, Soetanto Soepiadhy. Dia menyesalkan pembongkaran bangunan itu. Dia menilai tempat itu mempunyai arti bagi warga Suroboyo, karena saat masa awal kemerdekaan dipakai sebagai tempat menggelorakan semangat warga Surabaya.
"Itu tempat mempunyai arti sejarah tersendiri bagi saya pribadi dan masyarakat luas, terutama Surabaya. Karena tempat itu merupakan kebanggaan arek-arek Surabaya, yang menandakan bahwa dulu ada sosok namanya Bung Tomo, yang menggerakkan warga Surabaya dalam konteks perjuangan semangat Surabaya 45," kata Soetanto Soepiadhy, pekan lalu.
Menurut Soetanto, dengan hilangnya sebuah cagar budaya, menunjukkan bangsa ini tidak lagi menghargai sejarah. Seharusnya, kata Soetanto, pemerintah Kota Surabaya termasuk masyarakat Surabaya ikut terlibat merawat, bukannya malah dibongkar. Sebab, bangunan itu merupakan investasi nilai sejarah yang nantinya bisa dikenalkan ke masyarakat luas.
"Bukan dibongkar, jika ada orang yang membeli aset itu. Seharusnya dirawat, kalau ingin mengembangkan. Karena itu merupakan tempat sejarah. Pengembang semestinya berpikir panjang. Kan ada tempat lain jika ingin mengembangkan usaha," tambah Soetanto.
Lahan yang di atasnya berdiri bekas pemancar radio tempat Bung Tomo berpidato itu ternyata dibeli oleh sebuah pengembang, Plaza Jayanata. Rencananya di lokasi itu bakal dijadikan tempat parkir.
Banyak desakan dari masyarakat Surabaya meminta polisi mengusut pembongkaran bangunan cagar budaya itu.
Warga Surabaya, Harry Rahardjo, melalui akun Facebook-nya menuliskan kekecewaan terhadap polisi. Sebab, laporan pembongkaran bangunan bersejarah itu diabaikan Polrestabes Surabaya, pada Kamis, 5 Mei 2016.
Menurut Harry, polisi menolak laporannya dengan alasan bangunan bersejarah itu bukan miliknya.
"Petugas menjelaskan bahwa untuk bisa menerima laporan, pelapor harus paling sedikit punya dua alat bukti. Saya jelaskan bahwa merusak dan menghancurkan cagar budaya merupakan tindak pidana berat," tulis Harry.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri, menyangkal menolak laporan itu. Dia beralasan saat ini masih mendalaminya.
"Jika memang sudah ada aturannya, dan jelas memang masuk cagar budaya, dan masuk Perda, bisa dilakukan penindakan. Tapi, saat ini kita masih pelajari, seperti apa persoalan hukumnya," kata Iman Sumantri.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaSyahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang
Berkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.
Baca SelengkapnyaUniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan
Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Tinggal di Rumah Gubuk Kini Rumahnya Bak Istana, Ini Sederet Fakta Aty Kodong Yang Tak Diketahui Publik
Mengungkap sederet fakta Aty Kodong, Dulu rumah sederhana kini rumahnya bak istana
Baca SelengkapnyaMengulik Sejarah Berdirinya Stasiun Cikajang, Stasiun Kereta Api Tertinggi di Asia Tenggara
Kini kondisi bangunan bekas Stasiun Cikajang benar-benar memprihatinkan
Baca SelengkapnyaTabrakan dengan KA Lokal Bandung, Begini Sejarah Kereta Turangga Namanya dari Hewan Tunggangan Bangsawan
Kereta api Turangga adalah salah satu kereta api yang memiliki sejarah panjang, nama kereta ini diambil dari kendaraan mitologi tunggangan para bangsawan Jawa.
Baca SelengkapnyaKisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun
Bangunan ini dulunya sempat miring karena tertiup angin, namun bisa tegak kembali karena tertiup angin dari arah yang berbeda
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaFakta Unik Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas, Cagar Budaya Sarat Sejarah yang Telah Berusia 3,5 Abad
Banyak penutur sejarah yang menyebut bahwa masjid ini dibangun pada tahun 1755,
Baca Selengkapnya