RA langsung di-DO karena dicap merusak nama Universitas Islam
Merdeka.com - RA seorang mahasiswi UIN Bandung resmi di-Drop Out (DO). Pihak kampus mengaku tak bisa mentolerir tindakan RA yang memasang foto porno dan menjajakan diri. Hal ini dinilai mencoreng kredibilitas kampus Islam ini.
"Kami langsung memanggil yang bersangkutan, dan kami sidang kode etik, makanya langsung di DO," kata rektor UIN Bandung Deddy Ismatullah kepada merdeka.com.
"Kampus kami tidak menerima mahasiswi yang melakukan foto panas, itu jelas melanggar aturan. Sesuai peraturan berdasarkan tata tertib kampus dan etika," tandasnya.
Apa yang dilakukan RA menurutnya sangat berdampak fatal. Apalagi UIN merupakan kampus bernotabene Islam. "Itu sangat fatal dan kami persilakan dia untuk mencari kampus lain," ungkapnya.
Menanggapi hal itu Kriminolog Chazizah Gusnita menyarankan agar pihak kampus mengklarifikasikan terlebih dahulu masalah ini. Apakah RA di-DO atas dasar sepihak dengan melihat karena RA mahasiswa Universitas Islam.
"Meskipun RA melakukan hal tidak menyenangkan, namun tidak seharusnya tempat pendidikan berperilaku seperti itu, harus ada klarifikasi dan membicarakannya dengan kepala dingin", ujar chazizah saat diwawancarai merdeka.com Minggu malam(15/2).
Menurut Chazizah atau yang kerap disapa zizah ini, seharusnya pihak kampus tidak langsung melayangkan surat DO. Melainkan dengan peringatan awal terlebih dahulu, seperti dilayangkannya surat cuti, diskors, atau tidak dibolehkannya mengikuti pelajaran dalam beberapa semester. Menurutnya ini jauh lebih bijak.
"Dengan diberikannya ganjaran yang setimpal, mungkin ini bisa jadi sorotan atau pelajaran penting buat mahasiswa lainnya" tambahnya.
Zizah sangat menyayangkan masalah DO ini, karena menutup kesempatan pendidikan. Apalagi yang bisa menyelamatkan RA dari dunia prostitusi selain pendidikan. Kementerian Pendidikan juga harus ikut menyelidiki masalah ini.
"Apakah ini murni tindakan dia sendiri atas akibat yang dia lakukan, atau karena orang lain yang iseng melakukannya," kata Zizah.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaUnjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnya