Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putuskan Batalkan Haji 2020 Tanpa Konsultasi DPR, Menag Dinilai Langgar UU

Putuskan Batalkan Haji 2020 Tanpa Konsultasi DPR, Menag Dinilai Langgar UU Menag Fachrul Razi Umumkan Pembatalan Haji 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai Menteri Agama Fachrul Razi telah melanggar undang-undang UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh.

Dia beralasan, Menag Fachrul mengambil keputusan pembatalan penyelenggaraan haji tanpa konsultasi dengan DPR.

"Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6).

Yandri menuturkan, Menag Fachrul keliru jika memutuskan pembatalan haji secara sepihak. DPR harus dilibatkan dalam keputusan berkaitan dengan haji. Padahal DPR mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas haji pada Kamis, 4 Juni 2020.

"Tapi kan Menteri Agama umumkan hari ini, mungkin Menag tidak tahu undang-undang," ucap Yandri.

Menurut Waketum PAN itu, Menag seharusnya membahas penyelenggaraan haji bersama DPR untuk mencari masalah dan solusi karena berhadapan dengan pandemi Covid-19.

Yandri menilai pembatalan tersebut seolah menyiratkan pemerintah lepas tanggung jawab. Dia mengatakan, Menag Fachrul tak paham tata aturan negara.

"Kalau sekarang kan kelihatannya pemerintah buang badan, memang tidak siap. Ya kemenag baca undang-undang lah. Jangan grasak-grusuk," ucap Yandri.

Keputusan Pembatalan Haji

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2020 ini. Keputusan ini diambil lantaran Saudi masih belum membuka akses dan waktu sangat mepet. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fachrul Razi dalam jumpa persnya, Selasa (2/6).

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tegas Menag Fachrul.

Keputusan Sudah Dipikirkan

Menag Fachrul menambahkan, keputusan pembatalan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," katanya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan menteri No.494 Tahun 2020. Fachrul mengatakan, keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan MUI serta DPR. Kemenag segera menggelar rapat dengan DPR untuk membahas pembatalan tersebut.

Lebih lanjut, sesuai undang-undang pemerintah harus menjamin keselamatan jemaah sejak dari embarkasi hingga di Arab Saudi. Keputusan membatalkan haji memikirkan resiko beribadah saat Covid-19 di saat kasus positif di Arab Saudi dan Indonesia terus bertambah.

"Keputusan ini sudah dalam kajian karena pandemi Covid melanda seluruh dunia termasuk Saudi dan Indonesia dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya