Putusan nyaris bareng, MK tegaskan tak terpengaruh DKPP
Merdeka.com - Dua persidangan perkara Pilpres 2014 yang diajukan Tim Prabowo - Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan diputuskan, Kamis (21/8) besok.
Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan, keputusan yang diberikan oleh MK & DKPP berbeda. Untuk itu, dia memastikan keputusan lembaganya tak akan terpengaruh dari hasil keputusan DKPP.
"Kalau DKPP ini kan kewenangannya berbeda dengan Mahkamah Konstitusi. DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan Mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan ini kan hasilnya," kata Janed di ruang kerjanya Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8).
Kedua lembaga itu akan membacakan putusannya hanya berselang 3 jam. Jika DKPP membacakan putusannya pukul 11.00 WIB, sementara MK diagendakan pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu terkait jumlah pendukung yang akan memasuki ruang persidangan, Janed mengatakan 3 pihak yang berpekara Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibatasi masuk ke ruang persidangan.
"Karena kapasitas ruangan yang terbatas dan untuk pengamanan di Gedung MK, khususnya di ruang sidang perlu dimaklumi, maka yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang tentu harus dibatasi, hanya Termohon, Pemohon dan Pihak Terkait," papar Janed.
Janed mengatakan, masing-masing pihak berperkara hanya diperkenankan membawa 20 orang. Sementara, Bawaslu sebagai undangan diizinkan membawa 5 orang.
"Itu kan protap (prosedur tetap) untuk pengamanan di Ruang Sidang itu tidak ada penambahan lagi. Hanya kita mengatur jumlah orang yang bisa masuk ke dalam Ruang Sidang," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaGerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya