Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan BANI soal Bumigas-Geo Dipa sudah bulat karena tak ada dissenting opinion

Putusan BANI soal Bumigas-Geo Dipa sudah bulat karena tak ada dissenting opinion Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memastikan putusan terkait sengketa PT Bumigas Energi dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) telah diambil secara bulat oleh 3 arbiter. Kuasa Hukum BANI Aditya Yulwansyah memastikan semua arbiter bulat dalam mengambil keputusan. Tidak ada dissenting opinion dari salah satu arbiter.

Klarifikasi dilakukan terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan Bumigas meminta BANI melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Bumigas.

Sebelumnya, kuasa hukum Bumigas, Bambang Siswanto mengatakan, pengaduan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ketua majelis arbiter serta panitera persidangan sengketa antara Bumigas dengan Geo Dipa.

Informasi adanya pelanggaran etik arbiter yang diperoleh Bumigas selaku pengadu, diberitakan berasal dari salah seorang arbiter yakni Sutan Remi Sjahdeni dalam komunikasi menggunakan media Whatsapp (WA) yang turut dilampirkan dalam surat itu.

"Apabila benar, sangat aneh jika ada WA beliau yang menyatakan seperti itu, karena putusan BANI diambil secara bulat oleh 3 arbiter, atau tidak ada dissenting opinion dari pak Sutan Remy Syahdeini," kata Aditya Yulwansyah, Senin (27/8).

Diketahui, putusan BANI tertanggal 30 Mei 2018 telah mengabulkan permohonan Geo Dipa yang menyatakan Bumigas wanprestasi dan perjanjian dinyatakan berakhir. Putusan BANI itu bersifat final dan mengikat para pihak.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon

Saldi meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.

Baca Selengkapnya
Bulog Lakukan Tiga Jurus Intervensi Seimbangkan Harga Beras
Bulog Lakukan Tiga Jurus Intervensi Seimbangkan Harga Beras

Kepala Badan Nasional Arief Prasetyo Adi mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae

Dia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK

Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?

Baca Selengkapnya
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik
Tak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik

Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.

Baca Selengkapnya