Putra bos PT Gudang Garam dilaporkan mantan istri ke Komnas PA
Merdeka.com - Sambil menunjukkan lukisan yang menggambarkan kerinduannya kepada sang kakak, Rachel Allison Tjhin (4) bersama ibundanya Aida Nophi Candra (35) warga Kota Semarang, Jawa Tengah ini, mengadukan nasib perihal permasalahan keluarganya kepada Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA).
Aida mengadukan sang mantan suami yaitu Andy Setiawan (36) yang juga merupakan anak dari pimpinan perusahaan PT. Gudang Garam, kepada Komnas PA, karena selama dua tahun terakhir ini tak lagi menafkahi dan menggubris anak keduanya yaitu Rachel Allison Tjhin yang kini diasuh oleh Aida.
Selain itu, Andy Setiawan yang bercerai dengan Aida dua tahun lalu itu juga telah melakukan upaya menghalang-halangi Aida untuk menemui anak pertamanya yaitu Ritchie Anderson Tjhin (6) yang kini diasuh oleh Andy Setiawan.
"Kira-kira sudah dua tahun tidak bertemu, kebetulan anak saya yang sulung itu ikut ayahnya sehingga akses saya untuk bertemu dipersulit," kata Aida kepada wartawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/8).
Aida mengaku, berbagai upaya telah dilakukan agar bisa bertemu dengan anak pertamanya tersebut. Termasuk menerobos paksa masuk ke rumah milik Andy yang berada di Temanggung, Jawa Tengah.
Namun, upaya yang dilakukanya tersebut tetap sia-sia. Sampai Aida kehabisan akal dan memilih untuk melaporkan permasalahan ini ke Komnas PA.
"Saya pernah menerobos paksa masuk ke rumahnya, namun tetap tidak diperbolehkan. Ibu mana yang tidak sedih dua tahun tak bertemu anak," tutur Aida sambil meneteskan air mata.
Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, semenjak diberi laporan terkait permasalahan ini KPAI telah melakukan beberapa kali langkah persuasif untuk memediasi kedua orangtua tersebut.
"Namun sampai kini, pihaknya tidak menerima tanggapan berarti dari pihak Andy Setiawan untuk bisa mempertemukan Aida dengan anak pertamanya. Surat menyurat sudah kami lakukan, Kak Seto juga sudah pergi kesana, dan kita juga sudah melakukan pendekatan dengan pengacaranya namun hingga kini belum ada tanggapan dari Pak Andy," kata Arist.
Untuk itu, KPAI rencananya akan menempuh jalur hukum dan menjemput Ritchie Anderson Tjhin karena perbuatan Andy dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
"Kita akan menempuh jalur hukum dan menjemput Ritchie, karena ini kan tidak sesuai dengan Pasal 14 dan Pasal 26 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaRumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terletak di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya