Puslabfor Temukan Jejak 2 Senpi di TKP Rumdin Ferdy Sambo, Glock-17 & HS-19
Merdeka.com - Puslabfor Polri mendapati hanya ada dua senjata api (Senpi) saat peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. Dua senpi itu yakni jenis Glock-17 dan HS-19.
Demikian dikatakan Saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat. Kepastian itu didapat Arif dari serangkaian uji balistik hasil temuan barang bukti yang diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada pihaknya.
"Betul yang mulia, jadi yang dari Polres Jaksel itu, senjata plus proyektil. Semuanya dikirim ke kita yang mulia," kata Arif saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Dari serangkaian tes disimpulkan bahwa hanya terdapat dua senjata api bermerek Glock-17 dan HS-19 yang ditembakan baik ke tubuh korban maupun sekitar area Rumah Dinas TKP penembakan Brigadir J.
"Berarti disimpulkan di TKP dan di tubuh korban, itu ditemukan proyektil dari jejak laras dua senpi itu? Yaitu jenis HS dan Glock?" tanya hakim.
"Siap yang mulia," jawab Arif memastikan pertanyaan tersebut.
Ia mengungkap, senpi jenis Glock-17 ditembakan ke tubuh Brigadir J. Sedangkan, HS-19 jadi senpi yang ditembakan ke area sekitar TKP. Selanjutnya, hakim menanyakan lebih rinci.
"Tapi tidak dijelaskan itu diperoleh dari mana? Maksudnya apakah dari tubuh korban, apa nempel di dinding?" tanya hakim.
"Ada yang mulia. Dijelaskan bahwa proyektil 3 itu ditemukan di anak tangga, untuk yang autopsi diserahkan ke kita hasil visumnya juga," jawab Arif.
"Dari hasil autopsi yang bisa saudara kenali jejak larasnya hanya dari Glock?" tanya kembali hakim.
"Siap," timpal Arif
"Senjata lain tak ada?" ujar Hakim.
"Tidak ada yang mulia," ucap Arif memastikan.
Sekedar informasi, kehadiran Arif adalah sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf yang hadir langsung. Serta, Richard Eliezer alias Bharada E yang hadir secara virtual.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Keterangan Soal Tembakan
Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap perintah pertama dari Ferdy Sambo setelah penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo kepada Bharada E setelah menembakkan beberapa peluru ke arah tembok. Diiringi dengan kemarahan Sambo kepada anak buahnya selepas Brigadir J tewas.
"Jadi pada saat itu pak FS pakai sarung tangan hitam. Baru habis ditembakkan, diletakkan. Berdiri Pak FS lalu berjalan ke arah kami yang mulia terus teriak 'kalian tidak bisa jaga Ibu'," kata Bharada E sambil tirukan ucapan Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Setelah penembakan, Bharada E memutuskan untuk keluar rumah melalui pintu belakang. Di sana, ia mendapat perintah pertama dari Sambo untuk memeriksa handphone Brigadir J usai ditembak.
"Pas lewat di belakang saya ketemu Bang Ricky, Pak FS bilang 'Kau Cek itu HP nya'. Baru langsung jalan keluar yang mulia," ujar Bharada E.
Hakim lalu bertanya ke Bharada E mengenai jenis senjata yang dipakai Sambo saat menembak Yosua. Richard menyebut Sambo memakai senjata berjenis Glock.
"Pada saat menembak korban dan menembakkan senjata ke atas itu pakai senjata apa?" tanya hakim.
"Seingat saya Glock," ujar Richard.
Sekedar informasi bahwa keterangan Bharada E ini hadir sebagai saksi mahkota dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Temukan Dugaan 'Koboi' di Mampang Lakukan Kejahatan di Lokasi Lain
Tiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaSenpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prajurit TNI Asal Papua Tiba-tiba Todongkan Pistol Kepada Komandannya 'Mana Duit', Ending-nya Tertawa
Seorang prajurit TNI asal Papua menodong pistol kepada komandan dan meminta duit, rekan-rekan TNI yang melihat kejadian tersebut pun hanya bisa tertawa.
Baca SelengkapnyaEnggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.
Baca SelengkapnyaAsyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk
Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaTrah Militer Keluarga Sarwo Edhie, Kolonel Danang Sepupu AHY Baru Saja Naik Pangkat di TNI
Sosok sepupu AHY yang melanjutkan trah militer di keluarga Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya