Pusdokkes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Penikam Syekh Ali Jaber
Merdeka.com - Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk memeriksa kejiwaan Alpin Andrian (24), tersangka penikaman, Syekh Ali Jaber.
"Hari ini dari Pusdokkes Polri menghadirkan tim ahli yang dipimpin oleh dr. Hening Madonna akan melakukan observasi secara mandiri," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Pandra mengatakan, pihak kepolisian ingin memastikan kondisi kesehatan pelaku. Menurut pengakuan, pelaku sempat menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit jiwa.
Karena itu, penyidik pun melibatkan dr. Tendri Septa, salah satu dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Psikiater Pusdokkes Polri untuk membantu melakukan asesmen terhadap pelaku. Menurut keterangan dr. Tendri Septa, observasi membutuhkan setidaknya 14 hari.
"Observasi itu tidak bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari. Nah nanti kedua analisa itu akan dikomparasi," ucap dia.
Kendati, Pandra memastikan proses hukum terus berjalan. Menurut dia, tersangka sampai saat ini masih ditahan di Polresta Bandar Lampung.
"Kita tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka," ucap dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaTak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok
Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca Selengkapnya