Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Purwakarta siapkan kelas khusus untuk pelajar perokok

Purwakarta siapkan kelas khusus untuk pelajar perokok Bupati Purwakarta Dedi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kian serius dalam membentuk karakter dan melindungi kaum mudanya. Berbagai kebijakan terus dilakukan di wilayah ini.

Terakhir kebijakan melalui Peraturan Bupati, wilayah tersebut melakukan pelarangan untuk anak di bawah 17 tahun dan pelajar untuk merokok.

Tak sampai di situ, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga terus melakukan upaya agar Perbup yang dikeluarkannya benar-benar dapat terealisasi secara baik di masyarakat. Mulai dari membuat tim satuan tugas (Satgas) pemburu pelajar perokok dan menerjunkan tim Dokter ke sekolah-sekolah.

Dedi juga berencana akan membuatkan ruang khusus bagi pelajar yang diketahui sebagai perokok aktif. Mereka para pelajar perokok akan dipisah dengan pelajar lain, dengan tujuan selain tidak mempengaruhi pelajar lain yang belum merokok, juga memudahkan pihak sekolah dalam merehabilitasi pelajar pecandu.

"Kita buatkan kelas khusus bagi mereka yang diketahui sebagai perokok aktif supaya sekolah juga mudah merehabilitasi mereka," kata Dedi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, para pelajar perokok di Purwakarta kini terancam tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah jika masa rehabilitasi selama 5 bulan tidak lagi mampu mengubah kebiasaan merokok mereka.

"Mereka yang sudah positif pecandu rokok, kita rehabilitasi dulu. Kalau sampai 5 bulan ke depan tidak berubah kita keluarkan saja sekolahnya." Lanjut Dedi.

Lebih lanjut menurut Dedi, selain menerapkan larangan untuk para pelajar dan anak di bawah usia 17 tahun merokok, dia juga menginstruksikan setiap sekolah agar mempersiapkan klinik dan ruang rehabilitasi.

Peraturan larangan merokok bagi pelajar dan anak di bawah umur di Purwakarta akan diberlakukan pada 1 Oktober mendatang. Hukuman bagi yang melanggar akan disanksi berupa tidak naik kelas dan dikeluarkan dari sekolah bagi para pelajar, serta dihukum secara adat bagi anak di bawah umur di luar sekolah.

Selain itu bagi penjual, mulai dari toko, minimarket, supermarket, hingga warung yang menjual rokok pada anak di bawah umur, akan disanksi berupa penutupan tempat usahanya hingga diusir dari wilayah bersangkutan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka

Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Potret Megah Sekolah Tiga Bahasa di Surabaya, Satu Kelas hanya Belasan Siswa Pembelajarannya Seru Banget

Potret Megah Sekolah Tiga Bahasa di Surabaya, Satu Kelas hanya Belasan Siswa Pembelajarannya Seru Banget

Anak-anak tampak ceria selama pembelajaran berlangsung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Kelompok Pelajar Tawuran di Depok, Remaja 15 Tahun Tewas

Dua Kelompok Pelajar Tawuran di Depok, Remaja 15 Tahun Tewas

Dua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.

Baca Selengkapnya
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Baru di Indonesia, Ketahui Sistemnya

Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Baru di Indonesia, Ketahui Sistemnya

Kurikulum Merdeka berfokus pada pembelajaran sesuai kebutuhan minat dan bakat anak.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD diduga dicabuli pemuda di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Sekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa

Sekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa

Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya