Ngaku sakit ke polisi, pemalsu dokumen sempat ikut lelang
Merdeka.com - Setelah mangkir dua kali dari panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, Jandri Onasis Siadari, warga Jakarta, akhirnya dijemput paksa oleh tim penyidik, Jumat (4/4), sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka yang berprofesi sebagai kurator (pengawas warisan budaya dan seni) itu ditangkap di Ruko Golden Boulevard dekat kantor lelang KPKNL Serpong Tanggerang Selatan, Banten. Penangkapan tersangka ini, dipimpin langsung oleh Kasubdit II Hardabantah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hadi Utomo.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka ini, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan tersangka sudah sesuai dengan undang-undang. "Berkasnya sudah P 21 (sempurna). Sehingga, harus secepatnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata dia.
Dia juga mengatakan, kalau pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan selama dua kali, namun yang bersangkutan mangkir. Sehingga terpaksa dilakukan penjemputan paksa. "Sudah dua kali yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan kami, sehingga kita jemput paksa alias di tangkap," tegas Bambang.
Mantan Kapolres Tuban ini juga menceritakan, saat ditangkap petugas, tersangka beralasan tidak bisa memenuhi panggilan petugas karena sakit. "Ternyata dia (tersangka) bohong. Malah ikut lelang. Saat ini, tim masih perjalanan dari Jakarta untuk membawa tersangka ke Polda Jatim," pungkas Bambang.
Diberitakan terdahulu, pada tanggal 18 Maret, pihak Polda Jawa Timur telah menetapkan Jandri Onasis Siadari sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen utang-piutang antara PT. ZT Holding Pte, Ltd (selaku pemberi kredit) dengan PT Surabaya Agung Industri Pulp di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Penetapan status tersangka kepada Jandri sendiri, berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LPB/403/IV/2013/UM/Jatim, tertanggal 23 April 2013 dengan pelapor atas nama Imanuel Robert Najoan (56), warga Bukit Pakis, Surabaya.
Dan setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat. "Surat yang dipalsukan adalah surat laporan hasil pemungutan suara kepada hakim pengawas,"
terang Kasubdit II Hardabantah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hadi Utomo waktu itu.
Surat yang dimaksud Hadi itu, isinya menyatakan, pihak kreditur (pemberi hutang), dalam hal ini PT. ZT Holding Pte, Ltd, belum menyerahkan dokumen tagihan kepada pengurus hingga batas waktu yang ditentukan. "Sehingga (PT Surabaya Agung Industri Pulp)
memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit," ujarnya.
Padahal, menurut Hadi, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ternyata PT Holding Pte, Ltd sudah menyerahkan dokumen piutang tersebut pada tanggal 28 Maret dan tanggal 10 April tahun 2013. "Dan setelah proses penyelidikan dan gelar perkara, maka status terlapor (Jandri Onasis Siadari) ditingkatkan menjadi tersangka," tegas dia.
Ia menambahkan, tersangka masuk dalam perkara utang-piutang antara PT ZT Holding Pte, Ltd dengan PT Surabaya Agung Industri Pulp, setelah tersangka ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Surabaya untuk menjadi salah satu pengurus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). "Saat itulah tersangka diduga telah memalsukan dokumen tersebut utang-piutang tersebut," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaBaru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.
Baca Selengkapnya