Pura-pura Karaoke, Komplotan Pencuri di Kebumen Gasak Motor
Merdeka.com - Komplotan pencuri motor lintas kabupaten di Kabupaten Kebumen, kerap beraksi di tempat-tempat karaoke. Komplotan ini merancang aksi dengan menyewa tempat karaoke sembari memantau situasi sekitar dan kendaraan yang diincar.
Komplotan ini yakni AG (21) warga desa Kecitran, kecamatan Purwareja Klampok, kabupaten Banjarnegara, LT (24) warga desa Sidomuktin, Kecamatan Kuwarsan Kebumen, dan TG (28) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligandong, Kabupaten Purbalingga.
Ketiganya tertangkap basah saat akan menggondol sepeda motor matic milik warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 01.00 dini hari.
"Para pelaku menggunakan kunci leter T untuk memaksa membuka kunci sepeda motor. Aksinya dilakukan saat mereka pulang dari karaoke," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Senin (20/1).
Dari hasil penyelidikan para tersangka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat. Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke3e dan 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Para tersangka diancam kurungan paling lama sembilan tahun penjara," kata AKBP Rudy.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaNew Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaKepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Palmerah Letuskan Tembakan
Calon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca Selengkapnya