Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya sumur gas, Pulau Lerelerekang diperebutkan Sulbar & Kalsel

Punya sumur gas, Pulau Lerelerekang diperebutkan Sulbar & Kalsel Ilustrasi pulau. ©Shutterstock/Pablo Scapinachis

Merdeka.com - Pulau Lere-Lerekang yang terletak kurang lebih 170 Km arah barat dari kota Majene, Sulawesi Barat, kini tinggal kenangan. Seiring munculnya Peraturan Mendagri (Permendagri) No 53 Tahun 2014 yang menetapkan wilayah administrasi Pulau Lere-Lerekang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Informasi yang dikutip dari Antara, Selasa (19/8) daerah yang dulunya masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, tersebut hanya menjadi kenangan pahit bagi warga di Tanah Mandar.

Bila berlayar dengan menggunakan kapal kayu dengan kecepatan rata-rata sembilan knot, maka bisa sampai pulau tersebut dalam waktu sembilan sampai sepuluh jam.

Dari segi geografis jarak Pulau Lerelerekang ke Sulawesi Barat masih lebih dekat dibanding ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Lahirnya Permendagri nomor 53 tahun 2014 ini memunculkan reaksi dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, politisi hingga masyarakat.

Reaksi ini cukup dipahami sebab pulau persinggahan para pelaut Mandar ini memiliki cadangan deposit kandungan gas yang melimpah.

Perebutan pulau antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalimantan Selatan, ini memang cukup lama bergulir di meja Kementerian Dalam Negeri.

Namun, teka-teki pemilik pulau yang kaya dengan sumur gas ini telah resmi menjadi milik Pemerintah Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Upaya merebut kembali Pulau Lere-Lerekang yang saat ini tengah dilaksanakan tahap eksplorasi dari perusahaan asing terus dilakukan, termasuk upaya melakukan lobi politik di tingkat pusat agar pulau ini kembali ke pangkuan masyarakat yang ada di Sulbar.

Pulau yang luasnya tak seberapa ini awalnya hanya menjadi tempat persinggahan nelayan Mandar saat kondisi cuaca buruk. Disana tidak bisa ditempati sebab luasnya tidak seberapa, tidak ada sumber air dan terlalu jauh dari daratan utama.

Polemik kepemilikan pulau ini kian rumit setelah pemerintah Kalsel mendorong masalah ini masuk dalam ranah hukum administrasi, yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada lembaga Mahkamah Agung (MA) R.I.

Ironisnya saat digelar kasus tersebut Provinsi Sulawesi Barat bersama Kabupaten Majene tidak memohonkan diri ke Mahkamah Agung sebagai pihak ketiga (intervenient) yang membela kepentingan wilayahnya, dan hakim yang menggelar kasus tersebut tidak memprakarsai atau memanggil pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten Majene sebagai pihak ketiga untuk membela kepentinganya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat luas yang ada di Sulbar, termasuk reaksi keras datang dari ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan.

"Kami merasa geram dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan keputusan menyangkut pengalihan wilayah Sulbar tanpa sepengetahuan DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar. Kalau untuk kepentingan Sulbar, maka apa boleh buat, pemerintah pusat juga kita lawan," kata Hamzah.

Pada Rabu 6 Agustus 2014, Ketua DPRD Sulbar H Hamzah Hapati Hasan langsung menggelar rapat di ruang kerjanya untuk membahas langkah-langkah "melawan" Permendagri tersebut. Rapat dihadiri oleh anggota komisi I bidang pemerintahan, para ketua fraksi, dan anggota DPRD yang berasal dari dapil Majene.

Secara umum, baik DPRD maupun Pemprov Sulbar ingin mengklarifikasi keluarnya Permendagri No 53 tersebut langsung ke mendagri.

Mereka ingin mempertanyakan dasar yang digunakan oleh mendagri sehingga mencabut permendagri sebelumnya yakni Permendagri No 43 tahun 2011 yang menyatakan jika Lere-Lerekang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Majene, Sulbar.

"Dalam rapat kita putuskan bahwa kami DPRD menolak dengan tegas dan mutlak Permendagri Nomor 53 tersebut. Wilayah Pulau Lere-lerekang adalah harga mati masuk di dalam wilayah Sulbar. Jadi, kami perlu meminta penjelasan Mendagri untuk mempertanyakan hal ini. Ada apa, kenapa tiba-tiba Mendagri mencabut permendagri sebelumnya yaitu permendagri nomor 43. Kenapa hal ini tidak pernah dikoordinasikan atau dikomunikasikan dengan kami, padahal kami adalah pihak yang sangat berkepentingan," ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Permendagri Nomor 53 ini tentu saja menguntungkan Provinsi Kalimantan Selatan karena menetapkan pulau yang akan akan migas dan mineral itu masuk ke dalam wilayah provinsi tersebut. Potensi migas dan mineral di kawasan Lere-lerekang ini menjadi daya tarik sehingga menjadi rebutan.

"Di kawasan Lere-lerekang itu kaya akan potensi gas. Ini tentu sangat berguna untuk kemajuan daerah kita karena sistem bagi hasil dari pengelolaan gas tersebut tentu saja Sulbar harus mendapat bagian,"jelasnya.

Makanya, hal ini perlu kita perjuangkan dengan serius karena ini menyangkut perekonomian daerah," katanya.

Selain DPRD Sulbar, Gubernur Sulbar juga sudah melakukan langkah awal untuk permintaan revisi permendagri tersebut ke mendagri.

Gubernur telah bersurat ke Mendagri tertanggal 4 Agustus 2014 perihal klarifikasi Permendagri no 53 tersebut. Surat ini ditembuskan ke presiden, ketua MPR, ketua DPR, ketua DPD, Menkopolhukam, Menteri ESDM, dan sejumlah pihak berkepentingan lainnya.

Potensi Pulau Lere-Lerekang Pulau Lere-lerekang terdapat minyak bumi dan gas yang merupakan sumber daya alam yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika, pulau Lere-lerekang menjadi wilayah administrasi kabupaten Majene maka anggaran sebesar 15 persen dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Migas tersebut, akan dinikmati masyarakat di Sulbar.

Pundi-pundi PAD dari bagi hasil migas ini memungkinkan diperuntukkan untuk sarana pendidikan, kesehatan dan pembangunan lainnya.

Jika dikalkulasi, pendapatan dari migas ini yang berkisar Rp 10 trilliun maka 15 persen atau sebanyak Rp 1,5 trilliun per tahun akan menjadi sumber PAD. Sayangnya, lahirnya Permendagri ini membuyarkan mimpi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan dari hasil Migas ini.

Seharusnya pemerintah provinsi dan khususnya Kabupaten Majene sudah jauh hari mengantisipasi kejadian yang akan muncul. Jangan ada argumentasi tidak tahu atau tidak akan terjadi padahal setiap pemerintah daerah memiliki Badan Politik, Hukum Dan Keamanan yang mengetahui seluruh informasi-informasi yang dapat mengganggu keamanan daerahnya.

Upaya "merebut" Pulau Lere-Lerekang terus dilakukan dan bahkan DPRD Sulbar telah menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk menyewa jasa pengacara.

"Kucuran dana senilai Rp 5 miliar telah dibahas antara DPRD dan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov Sulbar. Intinya, DPRD menyetujui kucuran dana ini melalui APBD-Perubahan 2014," kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar Ir.H.Hamzah Sunuba.

Kucuran dana itu dianggap mendesak untuk digunakan menyewa pengacara nasional seperti Yusril Ihza Mahendra.

"Sebetulnya kami sudah pernah bertemu dengan pak Yusril saat adanya kisruh kepemilikan Pulau Lere-Lerekan pada 2013. Namun kesepakatan tidak jalan karena pemprov tidak menyiapkan anggaran untuk membayar jasa seorang pengacara sekaliber Yusril," katanya.

Hamzah Sunuba mengatakan bahwa Yusri merupakan ahli tata negara yang sudah terbukti memenangkan sengketa kepemilikan pulau-pulau yang bersengketa.

"Pak Yusril Ihza Mahendra harus kita maksimalkan untuk merebut Pulau Lere-Lerekang. Persoalan ini harus ditangani secara serius," jelasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Pertamina Siagakan 128 SPBU Khusus di Jalur Mudik Sumatera Barat, Cek Lokasinya di Sini

Musim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Pakar: Gas Beracun Gunung Marapi Bisa Picu Toksisitas Pada Tubuh, Ini Bahayanya

Pakar: Gas Beracun Gunung Marapi Bisa Picu Toksisitas Pada Tubuh, Ini Bahayanya

Gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bila terhirup

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya