Puluhan pamong desa demonstrasi tuntut Undang Undang Desa direvisi
Merdeka.com - Puluhan aparat desa perwakilan 27 kecamatan di kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menolak intervensi pemerintah dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 khususnya Pasal 72 terhadap tanah bengkok (ulayat).
Bagi aparat desa, peraturan perundang undangan ini menghilangkan kewenangan aparat desa atas tanah ulayat tersebut. Padahal, tanah bengkok telah lama menjadi wewenang pamong desa.
"Kami datang ke sini untuk meminta pemerintah merevisi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 72 yang mana mengatakan tanah bengkok dimasukan dalam APBS. Tanah bengkok adalah wewenang kami. Itu aset kami. Gaji kepala desa juga dari tanah itu," ujar Kepala Desa Jogomertan, Suharto, ketika dimintai keterangan oleh merdeka.com, Kamis (16/4).
Lanjut Suharto, tanah bengkok tidak boleh dimasukan dalam Anggaran Pemerintahan Belanja Desa (APBS). Pasalnya, tanah bengkok adalah wewenang dan asal-usul desa dalam hubungan dengan jabatan kepala desa.
"Undang Undang merugikan kami. Tanah bengkok adalah wewenang asal-usul kami. Jabatan kami selalu berkaitan dengan tanah bengkok. Ini sudah ada sejak Indonesia belum menjadi suatu negara. Kami minta Komisi II segera merevisi Undang Undang itu khususnya Pasal 72," pungkas dia.
Puluhan aparat desa ini melancarkan aksi di bawah penjagaan ketat aparat polisi. Saat ini masa aksi telah membubarkan diri secara berangsur-angsur.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaDesa di Tuban Ini Larang Warga Bangun Rumah Hadap Utara hingga Sembelih Kambing, Ini Alasannya
Masyarakat desa ini punya tujuh pantangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penumpang Menumpuk di Stasiun Tanah Abang dan Palmerah Imbas Pohon Tumbang
Penumpang Menumpuk di Tanah Abang dan Palmerah Imbas Pohon Tumbang
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaLebong Tandai, Desa Kecil di Bengkulu Penyumbang Emas Tugu Monas dan Dikuras Habis oleh Penjajah
Salah satu desa yang terletak di Kecamatan Napal Putih ini dikenal sebagai kawasan pertambangan sejak zaman kolonial hingga menjadi rebutan beberapa negara.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaJelang Debat Keempat Pilpres, Gibran: Doakan Ya
Tema debat keempat soal Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Baca SelengkapnyaMengunjungi Desa Terpencil di Lereng Gunung Ungaran Kendal, Bertemu Kakek Berusia 105 Tahun
Mayoritas warga di sana berprofesi sebagai pemetik daun teh
Baca Selengkapnya