Pulang sidang, empat tahanan narkoba kabur dari Rutan Cipinang
Merdeka.com - Empat tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/12). Kelapa rutan Cipinang Asep Sutandara membenarkan peristiwa tersebut.
"Info sementara begitu benar," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (1/12).
Asep mengatakan, empat tahanan melarikan diri setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Empat tahanan tersebut telah diberikan izin mengikuti sidang perkara narkoba.
"Memang kita beri izin 82 tahanan untuk ikut sidang, tapi baliknya tidak lengkap," imbuhnya.
Empat tahanan yang kabur bernama Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Keempatnya itu menempati blok Citarum dan Barito.
"Itu identitasnya yang kabur, mereka ini tidak saling kenal," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya